Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan penyelenggaraan ibadah umrah dengan memangkas masa berlaku visa sekaligus menegaskan larangan overstay bagi jamaah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pengelolaan arus jamaah yang kian meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Melansir Gulf News, Kamis (26/3/2026), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memperkenalkan prosedur baru untuk memperlancar proses kepulangan jamaah dari Tanah Suci.
Kini, jemaah diminta berkoordinasi dengan penyelenggara perjalanan guna memastikan jadwal kepulangan, termasuk menyelesaikan check-out akomodasi serta pengaturan transportasi menuju bandara. Mereka juga diimbau sudah tiba di bandara setidaknya empat jam sebelum keberangkatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengetatan aturan juga terlihat dari penetapan batas waktu kepulangan. Otoritas menegaskan bahwa seluruh pemegang visa umrah wajib meninggalkan Arab Saudi paling lambat 18 April, sebagai cut-off sebelum fokus layanan dialihkan ke musim haji. Jamaah yang melanggar akan dikenai sanksi tegas, mulai dari denda, penjara, hingga deportasi.
Tak hanya menyasar jamaah, pemerintah juga memperingatkan warga dan penduduk agar tidak membantu pelanggar overstay, termasuk dalam bentuk transportasi, pekerjaan, maupun penyediaan tempat tinggal.
Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat berujung pada konsekuensi hukum. Bahkan, penyedia layanan umrah diwajibkan melaporkan jika menemukan kasus pelanggaran masa tinggal, atau berisiko terkena sanksi finansial.
Aturan baru yang diumumkan juga terkait masa berlaku visa. Kini, Pemerintah Arab Saudi memangkas masa berlaku visa masuk umrah dari tiga bulan menjadi satu bulan sejak tanggal penerbitan. Artinya, visa akan otomatis batal jika tidak digunakan untuk masuk ke Arab Saudi dalam waktu 30 hari.
Meski demikian, durasi tinggal jamaah tetap maksimal tiga bulan sejak kedatangan. Kebijakan itu dijadwalkan mulai berlaku pekan depan sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan visa dan menjaga kelancaran arus jamaah.
Penasihat Komite Nasional untuk Umrah dan Ziarah, Ahmed Bajaeifer, menyebut kebijakan ini merupakan langkah antisipatif terhadap lonjakan jamaah, terutama saat cuaca di kota suci mulai lebih sejuk.
Sementara itu, laporan Saudi Gazette mencatat lebih dari empat juta visa umrah telah diterbitkan sejak awal musim pada Juni lalu, angka yang menjadi rekor dan melampaui capaian musim sebelumnya.










































