Pada tanggal 28 Juli lalu, seorang pilot Malaysia Airlines ditahan setelah kedapatan membawa 26 kg narkoba jenis MDMA di dalam bagasinya saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pasca kejadian ini, maskapai pun melakukan tes narkoba pada semua awaknya.
Dilansir dari CNA, Selasa (18/8/2026) setelah dilakukan pemeriksaan, Malaysia Aviation Group (MAG) menyatakan bahwa semua pilot yang bekerja untuknya dinyatakan bebas narkoba. MAG mengoperasikan Malaysia Airlines, serta maskapai penerbangan jarak pendek Firefly dan maskapai khusus perjalanan haji, Amal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mundur ke kasus pilot Malaysia yang ditangkap di Jakarta, tes urine dia menunjukkan bahwa pilot Malaysia Airlines tersebut berada di bawah pengaruh kokain dan metamfetamin.
Dalam sebuah pernyataan, MAG menyebutkan bahwa karena hasil pemeriksaan seluruh pilotnya negatif, perusahaan akan melanjutkan ke tahap berikutnya dari program tersebut, yakni memeriksa sekitar 2.840 awak kabin Malaysia Airlines mulai 18 Agustus dan diperkirakan selesai pada 3 September.
"Penyelesaian tahap pertama ini merupakan tonggak penting dalam langkah-langkah yang berkomitmen kami terapkan, namun upaya kami tidak berhenti sampai di sini," ujar Presiden sekaligus CEO Grup MAG, Kapten Nasaruddin A Bakar.
"Kami melanjutkan pemeriksaan di kelompok operasional lainnya untuk memastikan standar ketat yang sama diterapkan secara konsisten di seluruh maskapai kami. Keselamatan tetap menjadi inti dari setiap keputusan yang kami ambil, dan kami akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkuat sistem pengamanan, menegakkan standar operasional, serta menjaga kepercayaan penumpang dan pemangku kepentingan kami," tambahnya.
MAG juga menyatakan bahwa lebih dari separuh dari 158 pilot dan 163 awak kabin Firefly telah menjalani pemeriksaan, dengan hasil seluruhnya negatif hingga saat ini.










































