Beredar kabar viral petugas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dihajar oleh sejumlah orang yang diduga pendaki. Pos jaga petugas juga dirusak.
Kabar itu diunggah oleh akun resmi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) @bbtn_gn_gedepangrango di Instagram.
Kronologi Kejadian
Kejadian kekerasan tersebut bermula pada Senin (7/9). Saat itu, petugas Resor PTN Gunung Putri yang sedang melaksanakan tugas pengawasan di jalur pendakian mendapati adanya pendaki yang memasuki kawasan tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat itu, kegiatan pendakian sedang ditutup sebagai bagian dari upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan. Petugas kemudian memberikan teguran dan melakukan penanganan sesuai tugas dan kewenangannya," tulis BBTNGGP di Instagram, dikutip Kamis (10/9/2026).
Selanjutnya, pada Selasa (8/9) sekitar pukul 13.54 WIB, terjadi tindak pidana kekerasan terhadap petugas serta perusakan terhadap Pondok Jaga yang difungsikan sebagai Pos Pemeriksaan SIMAKSI di jalur pendakian Gunung Putri.
Petugas yang menjadi korban tindak kekerasan merupakan salah satu anggota Polisi Kehutanan pada Resor PTN Gunung Putri. Korban dilaporkan mengalami luka pada bagian wajah dan hidung.
Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Cimacan, Kabupaten Cianjur untuk mendapatkan penanganan medis dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menjalani visum.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap fasilitas di lokasi, Pondok Jaga yang difungsikan sebagai Pos Pemeriksaan SIMAKSI mengalami sejumlah kerusakan, antara lain kaca jendela pecah dan kursi rusak.
Resmi Lapor Polisi
Balai Besar TNGGP kemudian secara resmi melaporkan aksi perusakan dan penganiayaan tersebut kepada Kepolisian Sektor Pacet, Kabupaten Cianjur. Selanjutnya setelah lapor, dilakukan pengecekan lokasi kejadian perkara, pengumpulan barang bukti dan dokumentasi, serta penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Balai Besar TNGGP menegaskan petugas di lapangan dalam menjalankan tugas senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan pelayanan dan keselamatan pengunjung kawasan konservasi.
"Kami sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas negara serta kerusakan terhadap fasilitas negara. Kami menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan bukto dan fakta yang ada," ujar Sadtata Noor Adirahmanta, S.Hut, M.T, Kepala Balai Besar TNGGP.
Balai Besar TNGGP mengingatkan seleuruh pihak termasuk masyarakat pengelola basecamp, pemandu, porter, dan calon pendaki untuk memenuhi ketentuan memasuki kawasan Taman Nasional Gunung Hede Pangrango, termasuk kewajiban memiliki perizinan pendakian sesiau dengan prosedur yang berlaku.
"Pengawasan dan pemeriksaan di jalur pendakian merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan aspek keselamatan pengunjung dan tertib administrasi pendakian," tegas Sadtata.
"Balai Besar TNGGP mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang berlaku serta tidak melakukan tindakan kekerasan maupun perusakan fasilitas negara," tutup dia.
Simak Video "Video: Viral Pelatih Pukul Wasit di PSSI Cup II Labuan Bajo"
[Gambas:Video 20detik] (wsw/ddn)










































