Pemerintah memberi subsidi sebesar Rp 5,9 miliar untuk ongkos angkut penumpang kapal KM Sabuk Nusantara 46. Dana itu berasal dari anggaran Public Service Obligation (PSO) Kemenhub dari DIPA pada Satuan Kerja Sunda Kelapa, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.
Alhasil, penumpang hanya perlu membayar Rp 15.000 per orang sekali jalan ke Pulau Seribu. Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan, merinci biaya Rp 15.000 itu terdiri dari ongkos tiket Rp 12.000 per orang ditambah biaya asuransi Rp 3000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapal tersebut melayani rute Sunda Kelapa-Kepuluauan Seribu PP ditempuh dalam waktu 8 jam, yaitu 4 jam berangkat dan 4 jam pulang. Selain itu, KM Sabuk 46 memiliki kapasitas 114 penumpang dan 100 ton barang.
Tapi, apabila tak mengangkut barang, maka KM Sabuk Nusantara 46 mampu mengangkut 225 orang.
"Nah, makanya kita sediakan life vest (rompi pelampung) ada 225. Tolong jangan diisi lebih dari itu. Saya nggak mau kapal ini jadi kapal nggak aman," kata Jonan.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menambahkan, kapal itu akan beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 dari Pelabuhan Sunda Kelapa menuju 3 pulau di Kepulauan Seribu.
"Sampaikan ke masyarakat Jakarta yang mau ke Pulau Seribu, sekarang ada kapal yang langsung ke Pulau seribu. Rutenya, Untung Jawa-Tidung-Kelapa," kata pria yang beken dipanggil Ahok itu. (rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Foto: Momen Liburan Sekolah Jokowi Bersama Cucu-cucunya di Pantai
Aturan Baru Bagasi, Presdir Lion Air Group: Demi Keselamatan