Hal itu pun diungkapkan oleh Menpar Arief Yahya usai press conference Pesona Semarang Great Sale di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Selasa malam (14/3/2017). Dijelaskan oleh Arief, bahwa kini telah dibentuk tim khusus yang terdiri dari sejumlah kementerian untuk menuntut MV Caledonian Sky.
Baca Juga: Duh! Karang Raja Ampat Rusak Gara-Gara Kapal Pesiar Inggris
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dilihat detikTravel dari situs resmi Kemenkomaritim, telah dibentuk tim bersama yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, yakni Kemenko Kemaritiman, KKP, KLHK, Kemhub, Kemenpar, Kemenkumham, Kejaksaan Agung dan Polri serta Pemda setempat terkait kerusakan terumbu karang di Raja Ampat oleh Kapal MV Caledonian Sky.
Dipimpin oleh Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno, rencananya Pemerintah akan meminta pihak MV Caledonian Sky untuk membayar ganti rugi di mana uangnya akan digunakan untuk proses pemulihan terumbu karang.
"Sementara berita yang udah muncul sekitar Rp 13 sampai 14 miliar ya, itu yang kita harapkan dari pihak Caledonian Sky untuk bisa melaKukan recovery," pungkas Arief.
Ketika ditanya soal implementasi, Arief mengatakan kalau pihak Pemerintah masih belum mengirim surat tuntutan resmi pada pihak MV Caledonian Sky.
"Belum, saya tidak hadir tadi ada undangan, belum dapat laporan terakhirnya kapan tapi harus sesegera mungkin dan harus jelas lah reward dan punishmentnya," tutup Arief. (rdy/fay)












































Komentar Terbanyak
5 Negara yang Melarang Perayaan Natal, Ini Alasannya
Fadli Zon Bantah Tudingan Kubu PB XIV Purbaya Lecehkan Adat dan Berat Sebelah
Wisata Guci di Tegal Diterjang Banjir Bandang, Kolam Air Panas sampai Hilang!