Menengok Bekas Pemandian Keluarga Sultan di Yogyakarta
Rabu, 17 Feb 2016 10:55 WIB

Arya Martin
Jakarta - Salah satu destinasi yang banyak dikunjungi wisatawan di yogyakarta adalah Taman Sari. Dulu, komplek ini merupakan tempat pemandian sultan beserta selir-selirnya.Komplek Taman Sari di wilayah Kraton, Yogyakarta semula memiliki 4 bagian, yaitu di sebelah barat terdapat danau buatan, di sebelah selatan danau buatan ini terdapat Umbul Pasiraman. Sedangkan Pasarean ledok sari dan kolam Garjawati berada di sebelah selatan Umbul Pasiraman.Kemudian yang terakhir ada di bagian timur Umbul Pasiraman, terdapat pulau buatan dan jembatan gantung serta kenal-kanal. Dari keempat bagian ini, hanya Umbul Pasiraman yang masih dalam keadaan utuh. Sedangkan bagian yang lainnya hanya tinggal sisa-sisa dan sudah menjadi wilayah perkampungan abdi dalem Kraton Jogja.Umbul Pasiraman merupakan komplek bangunan yang dikelilingi tembok tinggi dan memiliki kolam-kolam yang digunakan untuk pemandian sultan beserta para putri dan istri-istrinya.Terdapat tiga buah kolam di dalam komplek yang dulunya hanya boleh dimasuki oleh perempuan saja ini, yaitu Umbul Muncar, Blumbung Kuras dan Umbul binangun.Umbul Muncar dan Blumbung Kuras terdapat di satu bagian yang dipisahkan oleh semacam jembatan di tengahnya. Di bagian selatan Umbul Muncar terdapat bangunan dengan menara di tengahnya.Menara ini biasa digunakan sultan untuk beristirahat sambil mengamati putri dan istri-istrinya yang sedang mandi. Sedangkan di bagian selatan terdapat tempat untuk berganti pakaian dan beristirahat para putri dan istri-istri sultan.Di sebelah selatan bangunan menara tersebut merupakan Umbul Binangun. Itulah sebuah kolam yang dikhususkan hanya untuk Sultan dan permaisurinya saja. Di dalam beberapa ruangan di kompleks Umbul Pasiraman, banyak dikotori dengan vandalisme. Sebagai generasi penerus, pelestari kebudayaan, kita wajib memiliki kesadaran untuk selalu menjaga bangunan peninggalan sejarah agar tetap dapat dinikmati oleh generasi selanjutnya.
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum