Sudah memasuki hari kedua kami berada di Namlea, Pulau Buru. Rasa-rasanya, selain hiruk pikuk suasana kota yang sebenarnya juga tidak terlalu ramai, Kota Namlea juga tidak memiliki daya tarik tersendiri. Setelah melakukan riset kecil-kecilan dan berbekal tanya-tanya dengan penduduk setempat, muncul suatu wacana untuk melakukan kunjungan singkat ke seberang Kota Namlea, tepatnya di Desa Kayeli. Di sana terdapat sebuah situs bersejarah, yakni Benteng VOC yang dahulu digunakan sebagai kantor pemerintahan propinsi Ambon.
Dari Hotel Grand Sarah tempat kami menginap, dengan menggunakan ojek, kami meluncur ke sebuah pasar yang juga merupakan pangkalan perahu cepat. Setelah melakukan tawar-menawar dengan penyedia jasa perahu cepat, akhirnya kami sepakatΒ dengan harga Rp 500.000,00 untuk pulang-pergi ke Desa Kayeli. Pelayarannya sendiri memakan waktu sekitar 25 menit sekali jalan dengan keadaan ombak yang tenang. Selama pelayaran tersebut, dari kejauhan kami melihat pemandangan berupa gunung dan bukit-bukit yang sangat memesona di mana Desa Kayeli terletak di kaki gunung tersebut.
Sesampainya di Desa Kayeli, kami terkejut dengan kondisi desa yang sangat tidak asri. Imajinasi kami sebelumnya yang mengira desa tersebut seperti layaknya desa yang berada di kaki gunung bak lukisan, sirna sudah. Di sana kami bertemu dengan pemuda setempat yang bersedia mengantar kami ke Benteng VOC yang jaraknya sekitar 1 KM dari gerbang desa. Kekecewaan kami berlanjut ketika kami mendapati Benteng VOC yang didirikan pada 1785 tersebut telah menjadi reruntuhan yang sangat tidak terawat. Situs bersejarah yang seharusnya berdiri megah, kini hanya berupa jejeran tembok yang ditumbuhi semak belukar dan juga dijadikan oleh penduduk setempat untuk "mengangon" sapi-sapi yang jumlahnya puluhan ekor sehingga dapat dibayangkan bagaimana lokasi tersebut juga dipenuhi oleh, maaf, kotoran sapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komentar Terbanyak
Ada Gerbong Khusus Merokok di Kereta, Kamu Setuju?
Bisa-bisanya Anggota DPR Usulkan Gerbong Rokok di Kereta
Gegara Larangan Study Tour, SP3JB Nilai Dedi Mulyadi Layak Dicopot