Tak cuma Jakarta, kawasan Kota Tua juga ada di Gorontalo. Kawasan ini terbentang dari Lapangan Taruna Remaja hingga Kecamatan Kota Selatan. Seperti apa penampakannya?
Kawasan Kota Tua di Gorontalo ini terbentang dari Pusat Kota Gorontalo di sekitar Lapangan Taruna Remaja hingga Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Gorontalo mendaftarkan kawasan 'kota tua' Kota Gorontalo dalam Sistim Registrasi Nasional Cagar Budaya Kementerian Kebudayaan (Kemdikbud) pada 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemetaan kota tua dilakukan oleh BPCB Gorontalo di tahun yang sama dengan melibatkan akademisi dan komunitas. Wilayah kota tua yang diajukan luasnya sekitar 158,43 hektar dari luas Kota Gorontalo sebesar 7.903 hektar.
Luasan ini dibagi antara zona inti dan zona penyangga. Zona inti luasannya 68,38 hektar, sedangkan zona penyangganya seluas 90,05 hektar.
Di sepanjang kawasan itu, BPCB mengidentifikasi sebagian besar bangunan peninggalan zaman kolonial masih berdiri kokoh. Karena di tahun 1894, Gorontalo secara resmi dijadikan ibu kota "afdeling" oleh Hindia Belanda.
Di wilayah ini, pusat kegiatan pemerintahan, pendidikan, permukinan dan perdagangan di Gorontalo dilakukan oleh masyarakat setempat dan juga pendatang.
Afdeling adalah bagian dari suatu keresidenan dan merupakan wilayah administrasi pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda, setingkat kabupaten dengan administratornya dipegang oleh seorang asisten residen.
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!