Seperti Apa Penjara di Dalam Kapal Laut?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Seperti Apa Penjara di Dalam Kapal Laut?

- detikTravel
Selasa, 18 Nov 2014 16:50 WIB
Penjara di dek 8 KM Kelud (Afif/detikTravel)
Batam - Kapal laut berbeda dengan transportasi lain. Satu hal yang jadi ciri khasnya adalah kapal laut memiliki penjara untuk menahan penumpang yang bertindak di luar batas dan juga penumpang yang kesurupan. Mau lihat?

Ketika perlayaran dengan KM Kelud dari Jakarta ke Batam dalam acara soft launching new KM Kelud, mulai dari Jumat (14/11) sampai (15/11) lalu, awak media diajak berkeliling ke berbagai sudut kapalnya. Salah satu yang menarik perhatian, mengunjungi penjara yang berada di dek 8 bagian luar yang langsung menghadap ke luar.

"Penjaranya ada dua, mari kita lihat. Mau masuk juga boleh," ujar Chief Officer atau Mualim 1 KM Kelud, Tomy Murad yang menjadi pemandu tour shipping kala itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kami dibuat penasaran begitu tiba di depan penjaranya. Penjara di dalam kapal laut ini punya pintu besar, ruangan yang kira-kira seluas 2 X 3 meter, tempat tidur, westafel dan kamar mandi. Hanya saja, penjaranya tidak punya tralis, seperti penjara-penjara di kantor polisi.

"10 Tahun lalu, banyak yang dimasukan ke dalam sini. Mulai dari pencopet, penumpang yang mabuk, penumpang yang berkelahi, dan sampai orang kesurupan juga ada. Kita masukan ke dalam penjara agar tidak menganggu penumpang lain," ungkap Tomy.

Namun Tomy menegaskan, beberapa tahun ini penjaranya sudah jarang dihuni orang. Artinya, suasana di dalam kapal selama pelayaran mulai makin kondusif dan nyaman bagi penumpang.

"Sekarang sudah kosong, sudah tidak ada penghuninya lagi," tambahnya.

Ruangan penjaranya cukup lembab dan gelap. Bisa dibilang, penumpang-penumpang biasanya tidak menyadari kalau ternyata dua pintu berwarna putih di dek 8 ini adalah penjara. Tapi jika diperhatikan baik-baik, ada tulisan hitam 'Tahanan' di bagian atas pintunya.

"Bagi pelaku kriminal yang kami tangkap saat pelayaran, penjara ini hanya bersifat sementara. Setelah sampai di pelabuhan terdekat, akan kami berikan dan ditindaklanjuti oleh kepolisian setempat," tutup Tomy.

(aff/aff)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads