Tongkonan, Rumah Adat Toraja yang Punya Sistem Pemerintahan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Tongkonan, Rumah Adat Toraja yang Punya Sistem Pemerintahan

- detikTravel
Senin, 29 Des 2014 13:21 WIB
Tongkonan, Rumah Adat Toraja yang Punya Sistem Pemerintahan
Tongkonan (Edward/detikTravel)
Tana Toraja - Meski telah berpuluh-puluh tahun meninggalkan sistem kerajaan. Hingga saat ini masyarakat Toraja masih melestarikan budaya tersebut secara turun temurun, salah satunya Tongkonan. Rumah adat ini punya sistem pemerintahan.

Tongkonan merupakan satuan komunitas atau komunal yang lengkap dengan sistem pemerintahannya. Tongkonan sendiri biasa digunakan masyarakat Toraja untuk upacara adat dan tempat kumpul keluarga. Dalam satu komplek adat Tongkonan terdapat beberapa rumah yang memiliki jabatan dan lumbung padi.

"Kalau struktur leluhur satu komunitas adat tongkonan disini membawahi wilayah seluas 95 km persegi, dalam satu wilayah itu dibagi menjadi sub provinsi, kabupaten, sampai kecamatan. Sehingga sudah sejak dahulu aturan yang dibuat nenek moyang kami dilaksanakan secara sitematis hingga ruang lingkup terkecil," ujar Plt Kepala Suku Adat Tongkonan Ketekesu, Layuk Sarungallo saat berbincang dengan tim adventure lovely Desember bersama CSR PT Sewatama, Kamis (25/12/2014) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Layuk menjelaskan tiap sub tongkonan memiliki pemangku adat. Meski saat ini Indonesia sudah merdeka, masyarakat Toraja masih mempertahankan istiadat tersebut.

"Sesudah negara ini merdeka, mereka kami angkat menjadi bagian dari pemerintah supaya tidak bersingungan antara pemerintah dengan adat seperti anggota DPRD harus ada dari perwakilan keluarga hingga sampai camat harus dari keturunan sini," tuturnya.

Akan tetapi meski salah satu keturunan adat menjadi perwakilan dibagian sistem pemerintahan. Mereka juga harus sesuai syarat pendidikan yang diberikan pemerintah.

"Seperti pemerintahan akademi dalam negeri IPDN (STPDN-red), kami menyadari jangan sampai keinginan kami sebagai bagian dari adat tidak memenuhi persyaratan negara. Begitu juga dengan perwakilan kami di DPRD Ketekesu dan wakil Bupati Ketekesu sehingga dalam hal ini setiap perda yang dibuat harus dibahas bersama kami walapun ada juga sub (Tongkonan) yang lain ikut membalas, hal ini supaya tidak melecehkan tata kelola sistem pemerintahan yang tinggalkan oleh nenek moyang kami," ujarnya.

Layuk menjelaskan dengan kondisi seperti. Masyarakat adat dapat menjaga kelestarian adatnya dengan baik.

"Seperti salah satu contoh permasalahan lingkungan. Untuk membuat Tongkonan atau renovasi Tongkonan kami tidak merambah hutan lindung akan tetapi hutan rakyat yang dikelola oleh kami untuk kami sendiri," tutupnya.

(shf/fay)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads