Kegiatan ini bisa ditemui di tempat penangkaran dan penetasan Telur penyu milik Banyuwangi Sea Turtle Foundation (BSTF), yang berada di pantai Boom Banyuwangi.
Sebanyak 350 telur penyu menetas Jumat (21/7/2017) lalu. Di tempat telur penyu yang di eramkan di pasir, tiba-tiba muncul kepala penyu yang berusaha keluar dari sarangnya. Mereka bergerombol berlomba-lomba keluar, setelah 46 hari mendekam didalam sarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut pria yang biasa dipanggil Wiwit ini, telur-telur penyu ini didapatkan dari para nelayan yang berada di sepanjang pesisir pantai di Banyuwangi. Penangkaran ini juga di rekomendasi oleh BKSDA Jawa Timur, untuk penyelamatan penyu di wilayah Banyuwangi. Penangkaran ini dibuat untuk melindungi telur dari binatang buas, manusia dan hilang terseret ombak.
"Saat ini ada sekitar 135 sarang dengan total telur sekitar 13.001 butir telur yang sudah kita pindahkan dari beberapa lokasi 12 kilometer panjang pesisir pantai. Nelayan yang menyerahkan sama kami yang sudah diketahui oleh BKSDA," tambahnya.
"Penyu kemudian akan langsung kami Lepas liarkan. Sebagian kita simpan jika ada acara seremonial," tambahnya.
![]() |
Keempat penyu tersebut yaitu penyu hijau (Chelonia mydas), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), penyu sisik (Eretmochelys imbricate), dan penyu lekang (Lepidochelys olivace).
Keempat jenis penyu itu hidup di pantai yang ada di Taman Nasional Alas Purwo (TNAP) dan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB). Selain itu di sepanjang pantai Banyuwangi, menjadi tempat pendaratan penyu bertelur.
"Konservasi dengan melibatkan masyarakat sekitar pantai perlu dilakukan karena 10 tahun terakhir terjadi penurunan drastis penyu yang bertelur di pantai Banyuwangi. Selain itu, juga ada penyusutan jumlah penyu yang disebabkan oleh predator, salah satunya disebabkan oleh manusia, termasuk perburuan daging, telur, dan cangkang penyu," jelas Wiwit.
![]() |
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Hutan Amazon Brasil Diserbu Rating Bintang 1 oleh Netizen Indonesia