Dilarang Tabuh Gong di Situ Cangkuang Garut, Ini Alasannya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Dilarang Tabuh Gong di Situ Cangkuang Garut, Ini Alasannya

Hakim Ghani - detikTravel
Jumat, 29 Sep 2017 17:20 WIB
Dilarang Tabuh Gong di Situ Cangkuang Garut, Ini Alasannya
Foto: Wisata di Situ Cangkuang, Garut (Kurnia/detikTravel)
Garut - Wisata ke Garut, Jawa Barat traveler harus coba wisata ke Situ Cangkuang. Banyak objek wisata menarik di sekitar sana, tapi jangan coba-coba menabuh gong ya.

Kawasan wisata Situ Cangkuang yang terletak di Kecamatan Leles, Garut, Jawa Barat terkenal akan keindahan alamnya. Selain terdapat candi Hindu serta sejumlah peninggalan umat Islam abad ke-17, di kawasan wisata ini juga terdapat situ (danau) seluas 10 hektare yang mengelilingi lokasi candi.

Namun, di balik keindahannya, tempat wisata ini ternyata menyimpan sejumlah cerita mistis yang konon kabarnya pernah terjadi. detikTravel berbincang dengan salah seorang pengelola kawasan wisata Situ Cangkuang, Zaki Munawar beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zaki menjelaskan ada 5 pamali (hal yang tidak boleh dilakukan) di kawasan wisata Situ Cangkuang. Salah satunya adalah larangan untuk menabuh gong.

Dilarang Tabuh Gong di Situ Cangkuang Garut, Ini AlasannyaFoto: (Hakim Ghani/detikTravel)
"Jadi memang betul ada larangan menabuh gong berukuran besar dari bahan perunggu di wilayah Kampung Pulo (kawasan Situ Cangkuang)," ungkap Zaki kepada detikTravel.

Zaki mengatakan pelarangan menabuh gong tersebut dilakukan karena kepercayaan masyarakat setempat terhadap cerita Arif Muhammad, seorang penyebar agama Islam yang makamnya terletak di samping bangunan Candi Cangkuang.

"Jadi itu berkaitan dengan Arif Muhammad, jadi kabarnya dulu anak laki-laki dari Arif Muhammad tersebut akan dikhitan. Sebelum disunat anak tersebut diarak mengelilingi kampung menggunakan jampana (rumah-rumahan kecil) diiringi musik gamelan. Namun saat diarak datang malapetaka berupa angin topan besar, dan membuat anak Arif Muhammad tersebut jatuh dan meninggal seketika," katanya.

Sejak saat itu, kata Zaki, masyarakat di Kampung Pulo kemudian dilarang untuk menabuh gong. Selain hal tersebut terdapat sejumlah pamali lainnya yang masih berlaku hingga saat ini di kawasan wisata Situ Cangkuang.

"Seperti tidak boleh berziarah pada hari Rabu dan tidak boleh menambah bangunan di Kampung Pulo yang jumlahnya ada 6. Selain itu, masyarakat juga selamanya harus membuat rumah dengan atap memanjang," katanya.

"Memang hal-hal tersebut sudah berlaku sejak dahulu," Zaki menambahkan.

Selain itu, Zaki juga menjelaskan tidak boleh memelihara hewan berkaki empat di kawasan wisata Situ Cangkuang ini.

"Alasannya karena Arif Muhammad tidak suka memelihara hewan yang memakan dedaunan. Jadi tidak ada yang memelihara hewan berkaki empat di sini, kecuali kucing," pungkasnya. (krn/krn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads