Gempa berkekuatan 7,4 SR mengguncang Donggala dan disusul tsunami di Palu pada Jumat (28/9) kemarin. Ratusan korban jiwa meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka. Beberapa bangunan hancur di Palu, termasuk beberapa objek wisata.
BACA JUGA: Mengenal Masjid Terapung di Palu yang Roboh Akibat Tsunami
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Jembatan Kuning Ponulele berada di Kota Palu. Jembatan ini membentang sepanjang 250 meter dan berada di atas Teluk Talise. Jembatannya menghubungkan Kecamatan Palu Timur dan Palu Barat, bisa dilalui dengan kendaraan roda dua, roda empat, atau dilalui dengan berjalan kaki.
![]() |
Warna jembatannya kuning, begitu ngejereng. Paling asyik didatangi malam hari, saat jembatannya bermandikan cahaya lampu. Tak sedikit wisatawan atau masyarakat setempatnya juga menyebut jembatan ini dengan nama Jembatan McDonald's. Sebab, jembatannya memang mirip dengan logo McDonald's yang membentuk huruf 'M'.
BACA JUGA: Ini Objek Wisata yang Terdampak Tsunami Palu
Tonton juga 'Pusat Informasi Tsunami Palu Ada di Jakarta, Surabaya dan Makassar':
Jembatan Kuning Ponulele diresmikan pada bulan Mei 2006 silam oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Asyiknya, di pinggiran jembatan disediakan trotoar untuk pejalan kaki yang bersih dan nyaman. Bisa memotret lanskap lautan sampai puas.
![]() |
Gempa dan tsunami yang mengguncang Palu pun meluluhlantahkan jembatan ini. Banyak wisatawan yang turut bersimpati, karena juga banyak objek wisata lain di Palu yang turut hancur seperti masjid terapung.
Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat Palu dan Donggala. Semoga saudara-saudara kita di Palu tetap kuat dan tabah.
(aff/fay)Kondisi sebelum dan setelah gempa 7,7 SR di Donggala yang berdampak hancurnya jembatan Ponulele di Kota Palu. Sumber gempa berasal dari Sesar Palu Koro yang aktif bergerak dan melintasi Kota Palu. pic.twitter.com/bMgbbsY23L
β Sutopo Purwo Nugroho (@Sutopo_PN) 28 September 2018
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum