Berlibur ke dataran tinggi Dieng, tidak ada salahnya mampir ke rest area Tikako di Desa Kalilunjar, Kecamatan Banjarmangu, Banjarnegara. Selain udaranya yang segar juga bisa mencicipi aneka menu tradisional.
Hawa pedesaan langsung terasa saat menginjakkan kaki di rest area Tikako Desa Kalilunjar. Selain udaranya yang sejuk, suara gemericik air sungai kian menambah nyaman suasana. Tidak heran, mengingat rest area ini berada di atas sungai.
Bebatuan yang besar, jembatan yang cantik serta rumah-rumah mini membuat rest area yang berada di jalur wisata Dieng ini cocok untuk berswafoto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain bisa menikmati hawa udara yang sejuk juga bisa untuk berswafoto bersama keluarga atau teman," kata pengelola wisata Tikako Desa Kalilunjar Salmet Raharjo, Sabtu (5/12/2020).
![]() |
Tidak hanya itu, di rest area ini juga menyuguhkan aneka kuliner tradisional. Misalnya, pecel, mendoan hingga aneka olahan buah salak. Mengingat di Desa Kalilunjar merupakan sentra buah salak.
"Di sini banyak petani salak. Jadi pengunjung bisa menikmati beraneka olahan salak. Seperti browniese salak, manisan salak dan yang lainnya. Itu semua merupakan produk dari PKK Desa Kalilunjar," jelasnya.
Untuk masuk ke rest area Tikako, pengunjung hanya membayar Rp 10 ribu. Dengan membayar tiket masuk, pengunjung akan mendapatkan satu porsi mendoan hangat dan soft drink.
![]() |
"Kalau untuk tiket masuknya Rp 10 ribu. Tetapi bonus mendoan satu porsi dan soft drink. Selain itu bebas untuk foto-foto dan bisa juga susur sungai," ujarnya.
Sementara itu, salah satu pengunjung Wulan mengaku baru pertama menikmati sensasi makan di atas sungai. Menurutnya, suasana ini enak untuk menghilangkan penat setelah menjalani rutinitas sehari-hari.
"Makan di atas sungai rasanya enak. Ini baru pertama kalinya. Membuat pikiran kita menjadi lebih rileks," tuturnya.
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum