Sejarah Masjid Jami Al Ma'mur Cikini yang Juga Cagar Budaya

CNN - detikTravel
Senin, 04 Okt 2021 06:37 WIB
Masjid Al Ma'mur Cikini (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Masjid Jami Al Ma'mur yang berada di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat merupakan salah satu masjid tertua dengan sejarahnya yang panjang. Masjid yang juga cagar budaya.

Merujuk Dinas Kebudayaan Jakarta, sejarah Masjid Jami Al Ma'mur Cikini dibangun sejak akhir abad 19, tepatnya pada 1890 oleh maestro pelukis Indonesia, Raden Saleh Syarif Bustaman.

Artinya, telah ratusan tahun masjid berdiri sejak masa Hindia Belanda hingga kini.

Sejarah Masjid Jami Al Ma'mur Cikini yang kini menjadi salah satu cagar budaya Jakarta. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Bangunan yang juga disebut Masjid Raden Saleh Cikini tersebut mulanya merupakan pindahan surau sederhana di kediaman Raden Saleh yang luasnya dari Cikini hingga Tugu Tani, Menteng.

Sepeninggal Raden Saleh, masjid ini beberapa kali berpindah kepemilikan. Lahan dan bangunan masjid dibeli Sayed Abdullah bin Alatas yang selanjutnya dijual kepada yayasan milik pemerintah kolonial Belanda, Koningen Emma Ziekenhuis.

Yayasan Emma Ziekenhuis mulanya berencana ingin membongkar masjid tersebut untuk dibangun rumah sakit nonprofit dan aktivitas misionaris di atas lahan. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan oleh warga setempat hingga memicu aksi perlawanan.

Sampai-sampai tokoh pergerakan nasional seperti HOS Tjokroaminoto, Agus Salim, KH. Mas Mansyur dan lainnya turun tangan untuk mempertahankan bangunan Masjid Jami Al Ma'mur Cikini.

Kemudian pada 1930, warga sekitar berinisiatif untuk merenovasi masjid secara permanen, mengingat sebelumnya bangunan hanya terbuat dari gedek bambu dan dipindah dengan cara digotong, merujuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Dibantu Sarekat Islam, warga beramai-ramai turut memberikan iuran untuk pembangunan masjid. Setelah pemugaran selesai, Masjid Jami Al Ma'mur lalu diresmikan oleh KH. Agus Salim pada 1932.

Akan tetapi, sengketa lahan kembali memanas sesaat setelah Indonesia merdeka. Saat itu, Kementrian Agraria RI menerbitkan SK hak milik rumah sakit atas nama Dewan Gereja Indonesia (DGI).

Peristiwa tersebut memaksa berbagai pihak, termasuk pemerintah DKI Jakarta dan pengurus masjid untuk berunding.

Hingga akhirnya proses sengketa lahan terselesaikan pada 1991. Lahan masjid dikembalikan kepada pihak semula yakni Yayasan Masjid Al Makmur.



Simak Video "Video: Viral Ibu-ibu Foto di Arca Petirtaan Pasuruan saat Ada Ritual, Ini Faktanya"

(fem/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork