Plengkung Gading adalah pintu masuk benteng Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dari arah selatan. Mitosnya, Sultan dilarang lewat sini selama menjabat. Kenapa?
Plengkung Gading atau Plengkung Nirbaya ini kerap disebut sebagai pintu masuk ke Keraton yang tidak pernah dilewati Sri Sultan Hamengku Buwono yang tengah bertahta. Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat pun memberi penjelasan.
Larangan Sultan yang bertahta melewati Plengkung Gading ini merupakan aturan tak tertulis bagi raja. Atau biasa disebut dengan Paugeran.
"Salah satu paugeran bagi Raja, dilarang melewati Plengkung Nirbaya," kata KRT Jatiningrat di kediamannya, Jumat (17/6/2022) lalu.
Pejabat Keraton yang akrab disapa Romo Tirun ini menjelaskan, larangan Raja melewati Plengkung Gading ini, sama seperti larangan Sultan mengunjungi pajimatan atau makam.
"Larangan lewat Plengkung Nirbaya ini sama seperti larangan ke pajimatan," kata adik sepupu Sri Sultan Hamengku Buwono X ini.
Larangan tersebut, sudah ada sejak Pangeran Mangkubumi atau Sri Sultan Hamengku Buwono I bertahta. Meski, pembangunan benteng Keraton yang memutari istana raja tersebut baru dibangun oleh RM Sundoro putera mahkota Sri Sultan Hamengku Buwono I.
"Sejak Sultan pertama. Walaupun pembangunan Benteng Keraton ini dibangun oleh puteranya Sri Sultan Hamengku Buwono II saat masih putera mahkota," kata Romo Tirun.
Romo Tirun mengungkapkan, larangan tersebut karena Plengkung Nirbaya menjadi pintu keluar bagi kereta jenazah Sri Sultan Hamengku Buwono yang wafat. Paugeran Keraton, mengatur dengan detail jalur iring-iringan kereta jenazah Sultan saat akan dimakamkan ke peristirahatan terakhir Panjimatan Imogiri.
"Ada paugerannya, dari mana keluarganya, lewat mana saja? Itu sudah ada," jelasnya.
----
Artikel ini sudah naik di detikjateng dan bisa dibaca selengkapnya di sini.
Simak Video "Video: Plengkung Gading dan Alun-alun Kidul Mau Ditutup, Apa Kata Sultan Jogja?"
(wsw/wsw)