Jatiwangi Art Factory di Majalengka meluncurkan Perhutana (Perusahaan Hutan Tanaraya), sebuah hutan kolektif pertama di dunia. Seperti apa ya wujudnya?
Acara peluncuran ini diadakan di dua tempat sekaligus yakni di Jebor Hall, Jatiwangi art Factory dan satunya lagi di acara Documenta Fifteen, pagelaran seni ternama di kota Kassel, Jerman.
Perhutana dibuat karena dilatarbelakangi arus urbanisasi yang gencar di wilayah Majalengka, sehingga terjadi perubahan sikap manusia, terutama mempengaruhi kondisi lingkungan setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa kita membuat hutan ini adalah upaya kami di Jatiwangi untuk menghadirkan satu area hijau yang diinisiasi oleh warga, supaya tidak tersalip oleh proses industrialisasi yang tengah berkembang saat ini," ujar Pandu Rahadian, perwakilan dari Jatiwangi Art Factory dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).
Perhutana direncanakan sebagai upaya memitigasi konflik yang ditimbulkan akibat dari proses industrialisasi seperti konflik ekologi, sosial, dan budaya.
Perhutana adalah lahan seluas 8 hektar yang diubah menjadi kawasan konservasi sebagai hutan adat di Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat. Inisiatif ini, merupakan komitmen dalam meningkatkan kesadaran dan penebusan bagi mereka yang merugikan alam.
Perhutana akan menjadi langkah kolektif pertama di dunia, sekaligus eksperimental dalam menumbuhkan hutan baru melalui metode kavling yang mirip dengan model investasi properti.
Tanaman dan pepohonan yang ada dalam Perhutana disesuaikan dengan spesies asli Majalengka seperti Akasia Mangium, Sukun, Ketapang, dan Bungur. Spesies tanaman lain yang berpotensi dikembangkan yakni jenis Kidamar, Kihujan dan Mahoni sebagai pelengkap spesies.
Tanaman-tanaman tersebutnantinya akan terbagi ke dalam jenis-jenis kavling yang kemudian di desain khusus sesuai kebutuhan dan kondisi lahan.
Ke depannya, Perhutana diproyeksikan sebagai hutan adat dan akan didaftarkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), setelah seluruh proses penjualan kavling terpenuhi.
Perhutana juga didukung oleh pemerintah kabupaten Majalengka, yang memasukan inisiatif tersebut sebagai salah satu proyek strategis ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Jatiwangi.
"Kabupaten akan mengupayakan penambahan wilayah Hutan Raya untuk menjaga kelestarian penghidupan masyarakat dan ekosistem Majalengka yang harus menerima tekanan pembangunan infrastruktur besar, industrialisasi dan urbanisasi khususnya tumbuhnya metropolitan Rebana," ujar Yayan Sumantri, Kepala Bappelitbangda (Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah) Kabupaten Majalengka.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol