Pantai Oi Fanda di Bima sungguh indah. Namun sayang, akses jalan menuju ke pantai itu rusak parah. Ada banyak lubang dan kubangan!
Pantai yang berada di Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini sungguhlah indah. Namun keindahan pantai itu ternoda akibat jalan menuju ke sana yang rusak parah.
Dari pantauan di lokasi, akses jalan menuju Pantai Oi Fanda belum diaspal. Jalan tanah dipenuhi kubangan dan lumpur di bahu jalan hingga batu-batu kecil harus dilewati traveler sebelum ke pantai ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski kondisi jalan rusak parah, tiba di Pantai Oi Fanda cukup terobati dengan suasana pantai yang indah dan sejuk. Ditambah lagi pasir putih pantai. Perahu-perahu nelayan di tengah laut menambah cantik panorama yang tersaji di sana.
Salah seorang pengunjung, Mukmin (40), mengaku ke pantai Oi Fanda bersama rombongan keluarga menggunakan mobil pik up. Mukmin mengaku takjub dengan keinginan pantai Oi Fanda.
"Pantainya indah, pasir pantai cukup bersih dari sampah," kata warga Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima ini.
Meski begitu, ada yang perlu diperbaiki dan dibenahi. Salah satunya akses jalan menuju Pantai Oi Fanda. Menurut Mukmin, kondisi jalannya rusak parah. Hal itu juga kemungkinan menyebabkan sepinya pengunjung.
"Akses jalan menuju pantai ini yang perlu diperbaiki. Kalau jalan baik, sudah pasti pengunjung bakal ramai," harapnya.
![]() |
Kepala Desa Nipa, Mahfud, mengakui akses jalan menuju Pantai Oi Fanda yang rusak parah. Menurutnya, akses jalan yang belum diperbaiki atau belum diaspal tinggal sepanjang 500 meter.
"Tinggal 500 meter saja yang belum diaspal," kata Mahfud.
Mahfud berharap, akses jalan menuju Pantai Oi Fanda agar segera diperbaiki secepatnya oleh Pemkab Bima dan Provinsi NTB. Selain itu, juga membahas terkait kepemilikan lahan. Sebab ia ingin pantai dijadikan aset Pemerintah Desa (Pemdes).
"Kami harapkan Pemkab Bima dan Pemprov NTB memperbaiki ruas jalan yang masih rusak hingga menjadikan pantai Oi Fanda sebagai aset Desa," ujarnya.
Mahfud mengungkapkan karena persoalan lahan, Pemdes belum mengelola Pantai Oi Fanda secara profesional. Karena saat ini sedang menunggu penerbitan peraturan desa (Perdes). Selain itu, sebagian lahan di sekitar pantai Oi Fanda kebanyakan milik masyarakat.
"Untuk sementara masih dikelola masyarakat yang memiliki lahan. Kami ingin Pemdes yang kelola sebagai obyek PADes dan PAD Pemkab Bima," imbuh Mahfud.
-------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol