Jakarta - Demi menjaga kenyamanan dan keamanan, MRT Singapura menerpakan denda yang tidak sedikit. Berikut beberapa daftarnya, yang mungkin bisa dicontoh MRT Jakarta.
Bisa Dicontoh MRT Jakarta, Ini Aneka Denda di MRT Singapura

SMRT Corporation, pihak pengelola MRT Singapura memiliki beberapa peraturan bagi penumpang MRT. Bagi yang melanggarnya, ada denda menanti (iStock)
Bagi yang merokok di dalam MRT akan dikenai denda SGD 1.000 atau sekitar Rp 10,5 juta (iStock)
Makan dan minum di dalam MRT kena denda SGD 500 atau setara Rp 5,2 juta (iStock)
Meludah di MRT atau di stasiun bakal kena denda sebesar SGD 5.000 atau setara Rp 52 juta (Trio Hamdani/detikcom)
Membawa binatang di MRT Singapura, denda SGD 500 atau setara Rp 5,2 juta (iStock)
Tidak patuh pada aturan yang berlaku kena denda SGD 500 atau setara Rp 5,2 juta (iStock)
Bikin onar berkeliaran atau lari-larian di dalam MRT denda SGD 500 atau setara Rp 5,2 juta (iStock)
Menyalahgunakan alat keselamatan di MRT denda SGD 5.000 atau setara Rp 52 juta (iStock)
Memaksa masuk ke MRT walau sudah penuh, denda SGD 500 atau setara Rp 5,2 juta (iStock)
Merusak eskalator atau lif di stasiun MRT dikenai denda SGD 500 atau setara Rp 5,2 juta (iStock)
Jika diperhatikan, denda di MRT Singapura berkisar dari SGD 500, SGD 1.000 dan SGD 5.000. Dengan denda yang tidak sedikit nilainya itu, membuat para penumpang mau tidak mau harus menjaga sikap dan menaati peraturan yang berlaku (Dok. Instagram Singapore MRT)

Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol