Semarang - Liburan ke Semarang kini makin asyik. Kota yang terkenal dengan lumpia ini sekarang punya wisata religi berupa replika kabah, namanya Firdaus Fatimah Zahra.
Foto: Wisata Replika Kabah di Kota Lumpia

Kota Semarang ternyata memiliki tempat wisata religi yang membuat pengunjungnya berasa berhaji atau umrah. Lokasi itu berisi lengkap replika tempat haji termasuk tiruan Kabah. (Angling/detikcom)
Firdaus Fatimah Zahra, itulah nama tempat wisata religi tersebut. Sebenarnya tempat itu merupakan lokasi latihan manasik haji dan umroh milik biro perjalanan Fatimah Zahra. Namun kini sudah dibuka untuk umum. (Angling/detikcom)
Bertempat di Jalan Muntal, Gunungpati Semarang, lokasi Firdaus Fatimah Zahra terlihat megah sejak dari gerbangnya. Pengunjung bisa membeli tiket masuk dengan harga Rp 40 ribu per orang. (Angling/detikcom)
Uniknya, tiket berbentuk seperti paspor dan isinya adalah nama dan foto di halaman pertama kemudian halaman berikutnya petunjuk berwisata di sana. (Angling/detikcom)
Luas total lokasi tersebut yaitu 4,8 hektar. Replika yang disuguhkan bahkan mulai dari tiruan bandara, Masjidil Haram, Kabah, Masjid Nabawi, Jabal Rahmah, dan lainnya. (Angling/detikcom)
Dalam pembangunan replikanya, bangunan dan suasana dibuat semirip mungkin termasuk hawa panas dengan mengurangi pepohonan seperti di sekitar replika Kabah atau padang Arafah. (Angling/detikcom)
Lokasi ini bisa jadi wisata edukasi karena disiapkan juga pemandu wisata gratis. Sehingga pengunjung bisa tahu urutan umroh atau haji sebelum berangkat. (Angling/detikcom)
Firdaus Fatimah Zahra buka setiap hari mulai pukul 08.00-17.00 WIB. Saat akhir pekan pengunjung bisa mencapai 5.000 orang. (Angling/detikcom)
Mendekati musim haji Firdaus Fatimah Zahra akan kedatangan banyak pengunjung yang hendak pergi haji. (Angling/detikcom)
Kamu sudah pernah ke sini belum? (Angling/detikcom)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum