Pati - Pemerintah Kabupaten Pati masuk dalam wilayah zona merah COVID-19. Pemkab Pati pun mengubah Safin Hotel untuk dijadikan lokasi karantina.
Foto Travel
Hotel Bintang 3 di Pati Disulap Jadi Lokasi Karantina COVID-19

Pemerintah Kabupaten Pati menyediakan lokasi karantina khusus untuk penanganan kasus COVID-19 atau virus Corona. Safin Hotel, sebuah hotel bintang 3 yang berada di Jalan Diponegoro, Pati, kini disulap menjadi lokasi karantina tersebut.
Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin mengatakan lokasi karantina tersebut akan menampung para tenaga medis, orang dalam pemantauan (ODP) hingga para pelaku perjalanan.
Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin meninjau Safin Hotel yang disulap menjadi lokasi karantina COVID-19.
Ada 119 kamar hotel yang akan digunakan sebagai lokasi karantina selama lebih kurang dua bulan.
Selama itu pula, pihak hotel akan menutup penginapan bagi para tamu reguler.
Petugas menyemprotkan disinfektan di Safin Hotel.
Berdasarkan data gugus tugas COVID-19 Pati, saat ini ada sebanyak enam warga Pati yang ditetapkan positif virus Corona atau COVID-19, dan sebanyak 59 ODP, 6 PDP. Sementara dua orang meninggal dalam kasus COVID-19. Β
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan