Pintu Internasional Dibuka Besok, Bali Siap Sambut Turing Asing

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Foto Travel

Pintu Internasional Dibuka Besok, Bali Siap Sambut Turing Asing

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf - detikTravel
Kamis, 03 Feb 2022 09:20 WIB

Bali - Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan membuka pintu penerbangan internasional. Pembukaan pintu internasional akan dilakukan mulai tanggal 4 Februari 2022.

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan membuka pintu penerbangan internasional. Pembukaan pintu internasional akan dilakukan mulai tanggal 4 Februari 2022.
Sejumlah pekerja melintas di area Terminal Internasional yang lengang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (2/2/2022).
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan membuka pintu penerbangan internasional. Pembukaan pintu internasional akan dilakukan mulai tanggal 4 Februari 2022.
Pemerintah menyatakan bahwa Bali akan buka pintu penerbangan internasional pada 4 Februari 2022 atau Jumat besok.
Β 
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan membuka pintu penerbangan internasional. Pembukaan pintu internasional akan dilakukan mulai tanggal 4 Februari 2022.
Meski telah membuka pintu bagi turis asing, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh para wisatawan dari luar negeri yang hendak masuk ke Bali yakni sebelum terbang ke Pulau Dewata Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) harus sudah mengisi e-HAC melalui aplikasi PeduliLindungi, menunjukkan vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi electronics customs declaration (e-CD), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, memastikan dokumen keimigrasian dan memiliki asuransi perjalanan.
Β 
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan membuka pintu penerbangan internasional. Pembukaan pintu internasional akan dilakukan mulai tanggal 4 Februari 2022.
Para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) juga diwajibkan untuk melakukan karantina di hotel yang tersedia di Bali. Diketahui, PPLN yang telah divaksin lengkap atau mendapat vaksinasi dua dosis diizinkan melakukan karantina selama 5 hari. Sementara PPLN yang belum mendapat vaksin dosis lengkap diwajibkan melakukan karantina selama 7 hari.
Pintu Internasional Dibuka Besok, Bali Siap Sambut Turing Asing
Pintu Internasional Dibuka Besok, Bali Siap Sambut Turing Asing
Pintu Internasional Dibuka Besok, Bali Siap Sambut Turing Asing
Pintu Internasional Dibuka Besok, Bali Siap Sambut Turing Asing
Hide Ads