Bekasi - Hotel pertama di area istirahat atau rest area jalan tol sudah dibuka di Bekasi. Kamu yang capek nyetir bisa rehat sebentar, tarifnya per jam lho.
Foto Travel
Hotel Pertama di Rest Area KM 19 Tol Japek, Tarifnya Per Tiga Jam

Suasana tampak depan sebuah hotel di Rest Area KM 19, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/4/2022).Β Β
Hotel pertama area istirahat hadir di Kabupaten Bekasi di Rest Area KM 19 Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan. Β
Pembukaan hotel di rest area ini setelah pemerintah memberlakukan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2021. Pasal 39 mengatur mengenai tempat istirahat pelayanan dalam jalan tol. Β
Diharapkan, kehadiran hotel di area istirahat ini menjawab kebutuhan masyarakat khususnya pengguna jalan tol yang membutuhkan tempat istirahat ketika perjalanan jauh. Β
Rest Area KM 19 Ruas Tol Jakarta-CikampekΒ memiliki 12 tempat tidur dilengkapi berbagai fasilitas standar bintang tiga seperti dua ruang pertemuan.Β Β
Tamu yang ingin menginap dibatasi maksimal selama 12 jam dengan tarif Rp 300 ribu per tiga jam. Β

Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Bandara Kertajati Sepi, Waktu Tempuh 1,5 Jam dari Bandung Jadi Biang Kerok?
TNGR Blokir Pemandu Juliana Marins, Asosiasi Tur Bertindak