Potret Rumah Fatmawati yang Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Foto Travel

Potret Rumah Fatmawati yang Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

pam & ANTARA Foto - detikTravel
Kamis, 09 Feb 2023 14:38 WIB

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menetapkan status rumah ibu negara pertama Indonesia, Fatmawati menjadi bangunan cagar budaya. Rumah itu kini tengah dipugar.

Pemprov DKI Jakarta menetapkan status rumah ibu negara pertama Indonesia, Fatmawati menjadi bangunan cagar budaya. Rumah itu kini tengah dipugar.

Penampakan bagian depan rumah ibu negara pertama Indonesia, Fatmawati di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/2).

Pemprov DKI Jakarta menetapkan status rumah ibu negara pertama Indonesia, Fatmawati menjadi bangunan cagar budaya. Rumah itu kini tengah dipugar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menetapkan rumah ibu negara pertama Indonesia, Fatmawati yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi bangunan cagar budaya.

Pemprov DKI Jakarta menetapkan status rumah ibu negara pertama Indonesia, Fatmawati menjadi bangunan cagar budaya. Rumah itu kini tengah dipugar.

Penetapan status cagar budaya rumah putri daerah dari Bengkulu itu sudah melalui rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya pada 16 Februari 2022.

Pemprov DKI Jakarta menetapkan status rumah ibu negara pertama Indonesia, Fatmawati menjadi bangunan cagar budaya. Rumah itu kini tengah dipugar.

Rekomendasi cagar budaya itu dituangkan melalui Berita Acara Rekomendasi Nomor 181/TACB/Tap/Jaksel/II/2022.

Pekerja melakukan pemugaran bangunan di Rumah Fatmawati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan status rumah ibu negara pertama Indonesia, Fatmawati menjadi bangunan cagar budaya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

Rumah itu kini tengah dipugar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Pekerja melakukan pemugaran bangunan di Rumah Fatmawati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan status rumah ibu negara pertama Indonesia, Fatmawati menjadi bangunan cagar budaya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

Adapun luas bangunan rumah istri Presiden Soekarno itu sekitar 718 meter persegi dan luas tanah sekitar 1.400 meter persegi (m2). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Potret Rumah Fatmawati yang Ditetapkan Jadi Cagar Budaya
Potret Rumah Fatmawati yang Ditetapkan Jadi Cagar Budaya
Potret Rumah Fatmawati yang Ditetapkan Jadi Cagar Budaya
Potret Rumah Fatmawati yang Ditetapkan Jadi Cagar Budaya
Potret Rumah Fatmawati yang Ditetapkan Jadi Cagar Budaya
Potret Rumah Fatmawati yang Ditetapkan Jadi Cagar Budaya
Hide Ads