Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Kamis, 09 Feb 2023 14:38 WIB

PHOTOS

Potret Rumah Fatmawati yang Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menetapkan status rumah ibu negara pertama Indonesia, Fatmawati menjadi bangunan cagar budaya. Rumah itu kini tengah dipugar.

Penampakan bagian depan rumah ibu negara pertama Indonesia, Fatmawati di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/2).

Penampakan bagian depan rumah ibu negara pertama Indonesia, Fatmawati di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/2).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menetapkan rumah ibu negara pertama Indonesia, Fatmawati yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi bangunan cagar budaya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menetapkan rumah ibu negara pertama Indonesia, Fatmawati yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi bangunan cagar budaya.

Penetapan status cagar budaya rumah putri daerah dari Bengkulu itu sudah melalui rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya pada 16 Februari 2022.

Penetapan status cagar budaya rumah putri daerah dari Bengkulu itu sudah melalui rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya pada 16 Februari 2022.

Rekomendasi cagar budaya itu dituangkan melalui Berita Acara Rekomendasi Nomor 181/TACB/Tap/Jaksel/II/2022.

Rekomendasi cagar budaya itu dituangkan melalui Berita Acara Rekomendasi Nomor 181/TACB/Tap/Jaksel/II/2022.

Rumah itu kini tengah dipugar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Rumah itu kini tengah dipugar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Adapun luas bangunan rumah istri Presiden Soekarno itu sekitar 718 meter persegi dan luas tanah sekitar 1.400 meter persegi (m2). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Adapun luas bangunan rumah istri Presiden Soekarno itu sekitar 718 meter persegi dan luas tanah sekitar 1.400 meter persegi (m2). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

BERITA TERKAIT
BACA JUGA