Purbalingga - Desa wisata Serang, Purbalingga, menawarkan sensasi menginap yang unik. Berada dalam kawasan D'LAS, penginapan ini berupa cottage berbentuk gentong kayu.
Jelajah Desa BRILian
Sensasi Menginap dalam 'Gentong Kayu' Ditemani Pemandangan Gunung Slamet
Penginapan ini bernama D'LAS Cottage. Lokasinya berada persis di dalam kawasan desa wisata Lembah Asri Serang (D'LAS), Purbalingga, Jawa Tengah. D'LAS sendiri merupakan kawasan wisata yang mengusung konsep agrowisata dengan beragam wahana yang cocok untuk rekreasi hingga edukasi. Β
DβLAS Cottage ini berbentuk seperti gentong kayu yang terguling.Β Cottage dengan latar Gunung Slamet ini mempunyai tiga bangunan yang letaknya berjejer. Satu gentong merupakan satu kamar.Β Cottage ini bisa menjadi pilihan bagi traveler yang tengah berkunjung ke D'LAS atau sedang berada di Purbalingga.
Fasilitas DβLAS Cottage adalah kasur untuk dua orang, kamar mandi dalam yang dilengkapi air hangat, televisi di dinding, hingga teras di depan kamar.Β Β
Pengunjung hanya perlu merogoh kocek sebesar Rp 850 ribu untuk satu kamar per malam, termasuk sarapan. Β
Jika cuaca mendukung, pemandangan alam Gunung Slamet terlihat jelas di belakang cottage. Ini lah yang merupakan salah satu daya tarik menginap di 'gentong kayu' tersebut. Β
Desa wisata Serang atau D'LAS sendiri merupakan desa terpilih sebagai pemenang Program Desa BRILiaN BRI pada tahun 2021. Desa BRILiaN ini adalah sebuah reward yang diberikan kepada desa yang berinovasi untuk meningkatkan perekonomian yang ada. Β
detikcom bersama BRI mengadakan program Jelajah Desa BRILiaN yang mengulas potensi dan inovasi desa di Indonesia baik dari segi perkembangan ekonomi, infrastruktur, hingga wisata serta dampaknya terhadap masyarakat lokal maupun nasional. Untuk mengetahui informasi program Desa BRILiaN lebih lanjut, ikuti terus informasinya hanya di jelajahdesabrilian.detik.com! Β
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum