Jakarta -
melihat proses pembuatan arak yang masih dilakukan dengan cara tradisional. Lepas dari masalah halal atau haram, melanggar hukum atau tidak, ini adalah salah satu bentuk kearifan lokal dalam mengolah sari nira menjadi minuman beralkohol. Ada baiknya harus segera dipatenkan, agar tidak diklaim menjadi milik negara lain. Betul tidak?
Komentar Terbanyak
Femas, Pemuda Madiun yang Kabur dari Tur di Korea Terdeteksi di Masjid
Viral di Medsos, Peserta Tur Asal Madiun Diduga Kabur Saat Liburan ke Korea Selatan
Naik Tiga Tingkat! Indonesia Kini di Posisi ke-2 Destinasi Ramah Muslim