Jakarta -
melihat proses pembuatan arak yang masih dilakukan dengan cara tradisional. Lepas dari masalah halal atau haram, melanggar hukum atau tidak, ini adalah salah satu bentuk kearifan lokal dalam mengolah sari nira menjadi minuman beralkohol. Ada baiknya harus segera dipatenkan, agar tidak diklaim menjadi milik negara lain. Betul tidak?
Komentar Terbanyak
Cair! Desa Wunut Bagikan THR untuk Seluruh Warga, Termasuk Bayi Baru Lahir
Garuda Indonesia Tidak Lagi Berstatus Bintang 5
Daftar Negara Teraman Andai Terjadi Perang Dunia III, Ada Indonesia?