Jakarta -
Melihat proses pembuatan arak yang masih dilakukan dengan cara tradisional. Lepas dari masalah halal atau haram, melanggar hukum atau tidak. Ini adalah salah satu bentuk kearifan lokal dalam mengolahsari nira menjadi minuman beralkohol. Ada baiknya harus segera dipatenkan, agar tidak diklaim menjadi milik negara lain. Betul tidak?
Komentar Terbanyak
Gerbong Wanita Dipindah ke Tengah, Setuju?
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, MTI: Momentum Perbaiki Perlintasan Kereta
AS Siapkan Paspor Edisi Khusus, Tampilkan Wajah Donald Trump