Jakarta -
Melihat proses pembuatan arak yang masih dilakukan dengan cara tradisional. Lepas dari masalah halal atau haram, melanggar hukum atau tidak. Ini adalah salah satu bentuk kearifan lokal dalam mengolahsari nira menjadi minuman beralkohol. Ada baiknya harus segera dipatenkan, agar tidak diklaim menjadi milik negara lain. Betul tidak?
Komentar Terbanyak
Koster: Wisatawan Domestik ke Bali Turun gegara Penerbangan Sedikit
Ditonjok Preman Pantai Santolo, Emak-emak di Garut Babak Belur
Koster Akui Jumlah Wisatawan Domestik ke Bali Turun di Libur Nataru