Jakarta -
Melihat proses pembuatan arak yang masih dilakukan dengan cara tradisional. Lepas dari masalah halal atau haram, melanggar hukum atau tidak. Ini adalah salah satu bentuk kearifan lokal dalam mengolahsari nira menjadi minuman beralkohol. Ada baiknya harus segera dipatenkan, agar tidak diklaim menjadi milik negara lain. Betul tidak?
Komentar Terbanyak
Viral 3 WN Israel Diusir Pemilik Gym di Ubud: Ini Bukan Tentang Agama
Gunung Lokon, Highland Tomohon yang Bikin Betah Menjauh dari Hiruk Pikuk Kota
Api Padam, Bromo Segera Dibuka Lagi buat Wisatawan