Jakarta -
Melihat proses pembuatan arak yang masih dilakukan dengan cara tradisional. Lepas dari masalah halal atau haram, melanggar hukum atau tidak. Ini adalah salah satu bentuk kearifan lokal dalam mengolahsari nira menjadi minuman beralkohol. Ada baiknya harus segera dipatenkan, agar tidak diklaim menjadi milik negara lain. Betul tidak?
Komentar Terbanyak
Dugaan Pungli Petugas Imigrasi Batam Jadi Pemberitaan Heboh Media Singapura
Bule Rusia Hajar Warga Banyuwangi gegara Sound Horeg, Korban Tempuh Jalur Hukum
3 Kota di ASEAN Paling Murah Versi Turis AS