Jakarta -
Melihat proses pembuatan arak yang masih dilakukan dengan cara tradisional. Lepas dari masalah halal atau haram, melanggar hukum atau tidak. Ini adalah salah satu bentuk kearifan lokal dalam mengolahsari nira menjadi minuman beralkohol. Ada baiknya harus segera dipatenkan, agar tidak diklaim menjadi milik negara lain. Betul tidak?
Komentar Terbanyak
Tak Biasa, Pantai di Bantul Sepi Wisatawan Saat Libur Lebaran
Bali Kehilangan Sawah, 3 Ribu Hektare Raib dalam 8 Tahun
Turis Belanda Tewas Ditusuk di Bali, Apakah Pulau Dewata Masih Aman bagi Wisatawan?