Kelenteng ini berada di Bayan Lepas, Penang. Dilongok dari situs Penang Online, Kamis (23/1/2014), kelenteng ini dibuat pada tahun 1805 oleh seorang biksu China bernama Chor Soo Kong.
Menurut sejarah, biksu ini dikenal sebagai ahli penyembuh penyakit dan juga senang melindungi ular hutan. Setelah kelenteng selesai dibangun, secara tiba-tiba ular bermunculan di kelenteng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang paling mencolok tentu keberadaan ular. Bagai rumah pribadi, berbagai jenis ular memenuhi bagian dalam kelenteng.
Menurut sang biksu, ular ini memberikan petanda baik bagi banyak orang. Karena itulah, ia membiarkan ular yang datang untuk tinggal di sana.
Ular ini pun lantas mengisi banyak bagian di dalam kelenteng, mulai dari meja, kursi hingga lorong. Bukan cuma itu, ular di kelenteng ini juga diperbolehkan berkembang biak. Tak heran jika jumlahnya banyak.
Namun, saat ini jumlah ular di sana semakin sedikit akibat urbanisasi daerah. Meski begitu, turis yang datang masih bisa melihat ular berkeliaran di dalam kelenteng.
Ada ular yang istirahat santai di dahan pohon. Adapula ular yang melingkar dengan santai di atas altar kelenteng. Jika berani, turis yang datang boleh menyentuh ular-ular ini. Namun kalau tidak berani, sebaiknya jangan coba-coba menyentuh.
Usut boleh usut, ternyata ada satu cara untuk membuat ular ini jinak, yakni dengan kemenyan. Namun saat ini Anda tak perlu kuatir lagi, karena kebanyakan ular di kelenteng ini sudah tak berbisa.
Selain ular, wisatawan yang datang ke Kelenteng Ular juga bisa menemukan lonceng tua China di aula kelenteng. Menurut sejarah, lonceng ini dibuat tahun 1886 pada era pada masa Dinasti Manchuria (Dinasti Qing).
Lonceng ini dibunyikan setiap tanggal 1 dan 15 setiap bulan menurut kalender China. Konon, bunyi lonceng ini dimaksudkan untuk mengundang penghuni surga dan neraka untuk berdoa.
Untuk masuk ke dalam kelenteng, wisatawan tidak dipungut biaya masuk alias gratis. Kelenteng Ular buka mulai pukul 06.00-19.00 waktu setempat.
(ptr/fay)
Komentar Terbanyak
Bus Pun Tak Lagi Memutar Musik di Perjalanan
Ogah Bayar Royalti Musik, PO Bus Larang Kru Putar Lagu di Jalan
Hotel di Mataram Kaget Disurati LMKN, Ditagih Royalti Musik dari TV di Kamar