"Sudah lama ada polisi pariwisata, yang sekarang di bawah naungan Ditpamobvit (Direktorat Pengamanan Objek Vital) Polda Bali," kata Kombes Hengky Widjaja lewat pesan singkat, Jumat (1/11/2019).
Sebagai destinasi wisata dunia tak dipungkiri ada saja turis yang berbuat onar di Bali. Kasus-kasus seperti penganiayaan maupun pencurian hingga skimming di Bali banyak yang melibatkan turis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keberadaan polisi pariwisata ini pun dirasa penting untuk memberikan pelayanan bagi para wisatawan yang liburan ke Bali. Beberapa destinasi wisata seperti kawasan Kuta maupun obyek-obyek vital di Pulau Dewata tak luput dari pengawasan polisi pariwisata ini.
"Main jobnya adalah pelayanan masyarakat di tempat/obyek vital, di antaranya tempat pariwisata," jelas Hengky.
BACA JUGA: Soal Turis Pura-pura Gembel di Bali, Harus Bagaimana?
Hengky mengatakan para polisi pariwisata ini juga mempunyai tugas untuk penegakan hukum. Hanya saja mereka dibekali kemampuan bahasa asing.
"Iya, melaksanakan tugas kepolisian umum seperti biasa. Tapi dibekali kemampuan lebih yaitu bahasa asing," tuturnya.
(ams/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum