Dear Traveler, Ini Daftar Negara-negara yang Terapkan Pajak Turis

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Dear Traveler, Ini Daftar Negara-negara yang Terapkan Pajak Turis

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Jumat, 21 Jan 2022 08:05 WIB
Ilustrasi Wisatawan
Foto: (iStock)

7. Republik Ceko

Untuk berwisata ke Republik Ceko, traveler hanya perli membayar biaya wisata saat mengunjungi ibu kota Ceko, Praha. Tarifnya sangat kecil yaitu di bawah Rp 16 ribu. Pajak ini tak berlaku untuk anak-anak di bawah umut 18 tahun.

8. Prancis

Ada pajak atau 'taxe dr sejour' yang harus traveler bayar di Prancis. Tarif akan ditambahkan ke tagihan hotel dengan harga bervariasi, tergantung di kota mana traveler berada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tarifnya berkisar mulai dari €0,20 atau sekitar Rp 3.000- Rp 76 ribu per malam. Tempat-tempat wisata seperti Paris dan Lyon menggunakan pajak turis untuk memelihara infrastruktur pariwisata.

9. Jerman

Jerman memiliki pajak budaya atau 'kulturforderabgade' dan pajak tempat tidur atau 'bettensteuer' di kota-kota seperti Frankfrut, Hamburg dan Berlin.

ADVERTISEMENT

Biayanya yaitu sekitar lima persen dan tagihan hotel traveler.

10. Yunani

Pajak turis di Yunani didasarkan pada jumlah bintang hotel atau jumlah kamar yang traveler sewa. Harganya hingga €4 atau Rp 65 ribu per kamar.

Hal itu diinformasikan oleh Kementerian Pariwisata Yunani untuk membantu uang negara.

11. Hungaria

Untuk di Hungaria, biaya wisata hanya berlaku di Budapest. Wisatawan harus membayar empat persen per malam berdasarkan harga kamar mereka.

12. Indonesia

Pajak turis di Indonesia berlaku di Bali. Pada tahun 2019, undang-undang menyatakan bahwa wisatawan luar negeri harus membayar Rp 146 ribu saat berkunjung ke Indonesia.

Pendapatan dari pajak turis tersebut digunakan untuk program-program yang membantu melestarikan lingkungan dan budaya Bali.

13. Italia

Pajak turis Italia ditentukan dimana traveler berada. Venesia akan memperkenalkan pajaknya sendiri untuk musim panas tahun 2022.

Sementara itu, pajak turis di Roma berkisar mulai €3 atau Rp 48 ribu hingga €7 atau Rp 114 ribu per malam, tergantung pada jenis kamar. Namun beberapa kota kecil justru memberikan tarif lebih besar.


Hide Ads