Satu daerah di kawasan kaki Gunung Sawal, Blok Pasirmalang, Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terdapat sebuah batu besar yang menyerupai kuda lengkap dengan tunggangannya atau pelana.
Sebagian warga di tempat tersebut percaya dengan mitos naik batu akan sakit kepala dan kesurupan. Bahkan beberapa warga juga sempat melihat batu tersebut bercahaya pada malam-malam tertentu, seperti pada malam Jumat Kliwon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang di sini batu itu disebutnya batu 'kuda', ada pelananya dan pijakannnya. Namun ada mitos yang berkembang kalau seseorang naik, tidak lama setelah turun akan merasa pusing. Tak jarang juga sampai kesurupan. Jadi warga di sini jarang yang berani naik ke batu itu," terangnya saat ditemui detikTravel di lokasi batu kuda Senin (7/1/2019).
![]() |
Bahkan menurut Asep, warga sekitar tidak ada yang berani memindah atau merusak batu tersebut. Karena khawatir bila dipindah akan terjadi malapetaka di daerahnya. Bahkan saat malam Jumat warga sempat melihat batu tersebut terlihat bercahaya.
"Dulu menurut orang tua, di batu ini juga sempat ada ritual dan sesajen namun seiring waktu sekarang sudah tidak ada lagi," terangnya.
Asep menjelaskan, beberapa minggu kebelakang ada tiga anggota klub motor di Ciamis yang kesurupan, saat melaksanakan kegiatan di sekitar lokasi batu 'kuda'.
Menurut Asep mitos tersebut boleh dipercaya atau tidak. Yang jelas dengan adanya mitos, batu tersebut tetap berdiri kokoh d bukit kaki Gunung Sawal. Asep mengatakan menurut sesepuhnya bahwa batu tersebut menjadi sebuah patok penguat tanah atau penyangga gunung supaya tidak longsor.
"Batu 'kuda' ini diyakini juga sebagai patok penguat tahan, menurut pepatah orang tua dulu kalau batu ini diambil maka bukit ini bisa saja longsor. Kita ambil hikmahnya dari mitos yang berkembang ini," pungkasnya. (sna/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum