Overtourism sudah dinilai sebagai suatu musibah. Sebabnya, suatu destinasi yang sudah kepenuhan turis bakal terkena dampak yang buruk. Dari tingkah turis nakal yang tidak terkontrol, kemacetan hingga rusaknya destinasi tersebut akibat vandalisme dan lainnya.
Nah, fenomena overtourism sudah melanda berbagai negara. Beberapanya seperti Amsterdam dan Roma. Bahkan, Amsterdam pun sudah tidak mau lagi menerima turis alias tidak lagi mempromosikan kotanya sebagai destinasi wisata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari South China Morning Post, Rabu (26/6/2019) World Travel & Tourism Council, oranisasi non profit dari Inggris yang bergerak pada bidang pariwisata, melansir kesiapan 50 destinasi yang bakal terkena overtourism di tahun 2030. Salah satu destinasinya, adalah Jakarta.
Kota-kota lainnya yakni Bangkok, Seoul, Auckland, Ho Chi Minh, Cape Town, Istanbul, Mexico City dan New Delhi. Satu hal yang dititikberatkan, akankah infrastruktur pariwisata di kota-kota tersebut mampu memenuhi pertumbuhan pariwisata?
"Ada risiko ketegangan di masa depan terkait dengan volume kunjungan, infrastruktur atau aktivitas yang menguji kesiapan untuk pertumbuhan kunjungan turis," kata laporan dari World Travel & Tourism Council.
![]() |
Oleh sebab itu, infrastruktur pariwisata dari aksesbilitas hingga manajemen tata kota perlu diperhatikan. Supaya turis yang datang merasa nyaman, pun warga kotanya sendiri.
Lain sisi, beberapa kota di dunia dinilai sudah siap menghadapi fenomena overtourism. Sebut saja Singapura, Beijing, Chicago, Dubai, Hong Kong, Munich, Osaka, Shanghai, Tokyo dan Washington.
BACA JUGA: Overtourism, Hantu Pariwisata yang Harus Diwaspadai
World Tourism Organisation dari PBB, menyatakan bahwa tahun 2018 lalu, ada 1,4 miliar kunjungan turis internasional di seluruh dunia. Ada peningkatan 6 persen dari tahun sebelumnya, dan angkanya diperkirakan akan tumbuh 3 persen menjadi 4 persen tahun ini.
(aff/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum