Soal Polemik RKUHP, Menpar: Pariwisata Industri yang Sensitif

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Soal Polemik RKUHP, Menpar: Pariwisata Industri yang Sensitif

Syanti Mustika - detikTravel
Kamis, 26 Sep 2019 18:05 WIB
Foto: Menpar Arief Yahya (Dok. Kemenpar)
Jakarta - Adanya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) juga berpengaruh pada pariwisata. Menteri Pariwisata (Menpar) pun telah mengambil sikap.

Polemik Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) memicu munculnya isu larangan seks di Bali (Bali sex ban) sempat membuat wisatawan resah. Bahkan mereka sampai membatalkan liburannya ke Bali.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun setelah adanya penundaan dan penjelasan dari pemerintah Bali, para wisatawan mulai tenang dan mengabaikan isu RKUHP. Hal ini juga dibenarkan Menpar Arief Yahya bahwa Kemenpar juga telah mengambil sikap terhadap masalah ini

"Kita langsung menyatakan atau memberikan 'calling statemant' bahwa RKUHP itu ditunda. Dan itu sudah cukup mendinginkan suasana, walau sudah ada beberapa negara yang mengeluarkan travel advice untuk warga negaranya," ujar Arief Yahya.




Menpar pun melanjutkan bahwa ini adalah peringatan untuk semua bahwa pariwisata adalah industri yang sensitif. Dampak isu akan langsung terasa di sektor wisata.

"Ini juga peringatan untuk kita semua bahwa pariwisata industri pelayanan sensitif yang sensitif terhadap isu-isu. Seperti isu RKUHP, isu penutupan destinasi wisata, itu sangat sensitif bagi pariwisata," lanjut Menpar Arief.




Demi kelanjutan wisata dan Indonesia Menpar Arif juga mengungkapkan harapannya. "Hal-hal yang masih wacana atau ide sebaiknya tidak diwacanakan di di publik. Ini himbauan saya untuk para pemegang keputusan di negeri ini," tutupnya.




(wsw/krs)

Hide Ads