Polemik Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) memicu munculnya isu larangan seks di Bali (Bali sex ban) sempat membuat wisatawan resah. Bahkan mereka sampai membatalkan liburannya ke Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita langsung menyatakan atau memberikan 'calling statemant' bahwa RKUHP itu ditunda. Dan itu sudah cukup mendinginkan suasana, walau sudah ada beberapa negara yang mengeluarkan travel advice untuk warga negaranya," ujar Arief Yahya.
Menpar pun melanjutkan bahwa ini adalah peringatan untuk semua bahwa pariwisata adalah industri yang sensitif. Dampak isu akan langsung terasa di sektor wisata.
"Ini juga peringatan untuk kita semua bahwa pariwisata industri pelayanan sensitif yang sensitif terhadap isu-isu. Seperti isu RKUHP, isu penutupan destinasi wisata, itu sangat sensitif bagi pariwisata," lanjut Menpar Arief.
Demi kelanjutan wisata dan Indonesia Menpar Arif juga mengungkapkan harapannya. "Hal-hal yang masih wacana atau ide sebaiknya tidak diwacanakan di di publik. Ini himbauan saya untuk para pemegang keputusan di negeri ini," tutupnya.
(wsw/krs)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum