Belum lama ini Arab Saudi mengeluarkan kebijakan penerbitan visa turis untuk 49 negara. Hal itu guna mendorong sektor pariwisata, serta sebagai bukti untuk melepas ketergantungan pendapatan negara dari sektor minyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan BBC, kebijakan baru itu pun dikeluarkan oleh komisi Pariwisata dan Kebudayaan Nasional Arab Saudi pada hari Minggu kemarin (6/10).
"Semua warga negara Arab Saudi diminta untuk menunjukkan kartu identitas atau bukti pernikahan ketika menginap di hotel. Ini tidak diperlukan bagi wisatawan asing," tulis Komisi Pariwisata dan Peninggalan Sejarah Saudi dalam keterangan tertulis.
Kebijakan baru itu pun mengubah aturan lama, di mana dahulu turis asing harus dapat menyediakan bukti berupa surat nikah untuk dapat tidur sekamar.
![]() |
"Semua perempuan, termasuk perempuan Saudi, bisa menyewa dan tinggal di hotel sendirian, dengan hanya menunjukkan kartu identitas ketika akan menginap," bunyi lanjutan kebijakan tersebut.
Meski begitu, pasangan Arab Saudi masih tetap harus menunjukkan bukti surat nikah yang menyatakan mereka pasangan sah apabila ingin menginap sekamar.
Regulasi baru tersebut juga memberi kemudahan lain bagi turis wanita, bahwa wisatawan perempuan tidak diwajibkan untuk menutup auratnya. Namun, sedianya tetap diharapkan berpakaian dengan pantas. Sedangkan untuk alkohol, masih tetap tak dibolehkan.
Kebijakan itu pun senada dengan keputusan pihak Arab Saudi yang mengubah skema visa turis, dimana kini turis dari 49 negara yang ditunjuk (Indonesia belum) diperbolehkan berkunjung tanpa visa selama 90 hari berturut-turut ke Arab Saudi untuk tujuan wisata.
(rdy/krs)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol