Maling di Disney World Curi Banyak Properti Senilai Rp 196 Juta

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Maling di Disney World Curi Banyak Properti Senilai Rp 196 Juta

Afif Farhan - detikTravel
Minggu, 27 Okt 2019 22:05 WIB
Disney World (iStock)
Orlando - Polisi menangkap maling di taman rekreasi Disney World, AS. Maling itu mencuri berbagai peralatan dan meraup USD 14 ribu atau sekitar Rp 196 juta.

Dirangkum detikcom dari berbagai sumber, Minggu (27/10/2019) Kepolisian di Orlando, Florida menangkap Patrick Spikes. Seorang pria mantan pegawai di Disney World, mencuri berbagai perlaatan dan perlengkapan taman rekreasinya.

Parahnya lagi, Patrick sudah hampir satu tahun beraksi. Rentangnya dari Juli 2018 sampai Januari 2019!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BACA JUGA: Wanita Ini Cari Rokok di Taman Rekreasi, Tidak Dapat & Tampar Orang

Patrick diketahui mencuri berbagai properti di wahana 'Magic Kingdom and Epcot', hingga dari 'Haunted Mansion'. Ada berbagai kostum hingga wig yang diambilnya.

Maling di Disney World Curi Banyak Properti Senilai Rp 196 JutaPatrick Spikes (Fifth Circuit State Attorneys Office)


Setelah dilakukan penyelidikan, Patrick telah menjual berbagai hasil pencuriannya via online. Patrick pun menjualnya dengan harga tinggi, total USD 30 ribu atau setara Rp 421 juta.

Berbagai wig yang dicurinyaBerbagai wig yang dicurinya (Fifth Circuit State Attorneys Office)


BACA JUGA: Gara-gara Pil LSD, Pria Ini Ditemukan Telanjang di Disneyland

Polisi menyebut, Patrick dibantu sepupunya yang masih bekerja di Disney World, Blaytin Taunton. Mereka memakai ID karyawan, lalu mengakses terowongan bawah tanah dan mencuri berbagai barang,

Hingga kini, Patrick dan sepupunya dihadapkan pada persidangan. Pihak Disney World enggan berkomentar lebih lanjut dan menyerahkannya ke pihak berwenang.




(aff/aff)

Hide Ads