Visa adalah syarat yang harus dipenuhi oleh warga negara asing untuk memasuki Australia. Jenis visa Australia beragam mulai dari visa bekerja sementara, visa turis, hingga visa pelajar.
Visa kunjungan terbagi menjadi 2 yakni kunjungan turis dan bisnis. Ini menjadi salah satu visa yang bisa dipergunakan untuk mengunjungi Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut Syarat Membuat Visa Australia yang dikutip dari website Department of Home Affairs:
1. Isi formulir permohonan visa (Subcalss 600) mengisi Form 1419
2. Siapkan foto paspor, 1 lembar pas foto terbaru ukuran foto paspor (45mm x 35 mm) ditempelkan di halaman depan formulir permohonan
3. Foto copy KTP dan KK (Kartu Keluarga)
4. Foto Copy akta lahir
5. Surat Keterangan Kerja atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
6. Paspor yang masih berlaku serta foto copynya
7. Rekening koran 3 bulan terakhir
8. Foto copy NPWP dan foto copy surat nikah (jika ada)
9. Bukti rencana perjalanan atau bukti tiket pesawat dan pemesanan hotel.
10. Biaya pembuatan visa, tergantung dari jenis visa yang ingin dibuat. Jika visa kunjungan turis dan bisnis sebesar Rp 1.385.605.
Sebelum mengunjungi Australia Visa Application Center (AVAC) di Kuningan City 2nd Floor, No L2-19. Jl. Prof. Dr. Satrio, Kav C18, Setiabudi, Kuningan, Jakarta, 12940, pastikan kamu membawa dokumen yang tertera di atas. Bagi pemohon yang berusia di bawah 18 tahun harus menyertakan KTP orang tua. Bisa juga visa Australia diurus secara online dengan mengunjungi situs https://online.immi.gov.au/lusc/login.
Itulah informasi mengenai persyaratan visa Australia. Semoga bermanfaat!
Halaman 2 dari 1
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum