Rusia memberikan kemudahan mengurus visa elektronik kepada pemegang paspor dari 53 negara mulai tahun depan. Indonesia salah satunya.
Negara-negara yang mendapatkan fasilitas kemudahan e-visa itu adalah negara-negara yang telah mendapatkan fasilitas bebas visa sejak 1 Juli 2019. Yakni, negara-negara Eropa, Timur Tengah, Amerika Latin, dan Asia Tenggara. Termasuk, China, India, Indonesia, Jepang, Meksiko, dan Singapura.
Kemudahan e-visa itu berlaku mulai 1 Januari 2021. Pemegang visa tersebut dapat digunakan untuk kepentingan wisata, pekerjaan, dan kemanusiaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan untuk memasukkan negara tertentu dalam daftar itu dibuat dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kebijakan visa mereka terhadap warga Rusia," Deputi Kementerian Luar Negeri, Yevgeny Ivanov, seperti dikutip Moscow Times.
"Tidak ada penyesuaian daftar negara penerima kebijakan ini," dia menambahkan.
Baca juga: 5 Tips Berburu Aurora ala Backpacker |
Negara yang tak masuk daftar itu adalah Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada.
Saat ini, pemilik paspor Indonesia memang sudah bisa menikmati bebas visa ke Rusia. Tapi, dengan batasan wilayah tertentu. Yakni, di St Petersburg dan wilayah Leningrad.
E-visa itu berlaku untuk single entry. Untuk mendapatkan visa elektronik Rusia ini, turis bisa mengajukan melalui website Kementerian Luar Negeri Rusia minimal empat hari dan maksimal 20 hari sebelum keberangkatan.
Kemudahan pembuatan e-visa itu menjadi salah satu langkah Rusia untuk menggenjot jumlah turis.
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Ada Apa dengan Garuda Indonesia?