Desa Panglipuran di Kabupaten Bangli, Bali dikukuhkan sebagai salah satu desa terbersih di dunia. Beberapa peraturan pun dibuat untuk wisatawan yang berkunjung.
Wisatawan yang datang berkunjung di Desa Wisata Panglipuran harus ikut serta menjaga kebersihan lingkungan. Pengunjung dilarang untuk membuang sampah secara sembarangan.
" Untuk pengunjung tentu diwajibkan untuk menjaga kebersihan bersama dan sesungguhnya ingin meningkatkan bahwa pengunjung itupun dalam hal merokok itu akan kami atur sementara kami sudah coba kemarin tetapi karena ada perubahan-perubahan tempat untuk smoking area tentu kami akan sesuaikan lagi," kata Ketua Pengelola Desa Wisata Panglipuran I Nengah Moneng kepada detikcom saat ditemui, Sabtu (22/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pihak pengelola desa wisata Panglipuran masih akan mengkaji tempat yang akan dikhususkan untuk pengunjung yang merokok. Adapun tempat-tempat khusus yang tidak diperbolehkan untuk tempat merokok.
" Yang jelas ada beberapa tempat misalnya itu tempat suci tempat pertemuan pertemuan itu memang sudah kami larang untuk merokok. Untuk tamu tentu perlu disiapkan adanya smoking area," tutur Moneng.
Sementara itu, pengunjung yang nantinya membuang sampah di area desa wisata Panglipuran akan kena peringatan. Pihak pengelola sendiri belum mengenakan denda terhadap pengunjung yang membuang sampah sembarangan.
" Untuk pengunjung yang melakukan pembuangan sampah sembarang masih kita bentuk dalam peringatan-peringatan, kalau denda sih belum," tutur Moneng.
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol