Pro dan Kontra Mudik, Pemerintah Bersikukuh Tak Beri Larangan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pro dan Kontra Mudik, Pemerintah Bersikukuh Tak Beri Larangan

Femi Diah - detikTravel
Minggu, 12 Apr 2020 17:52 WIB
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. (Jefrie-detikcom)
Jakarta -

Kian meningkatnya jumlah kasus virus Corona di Indonesia memantik pro dan kontra mudik, apalagi menjelang Ramadan dan Lebaran. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, memastikan pemerintah belum mengeluarkan larangan.

Padahal, mudik kali ini berpotensi ditumpangi virus Corona. Sehingga, mudik bisa membahayakan keluarga di kampung halaman, apalagi bagi mereka yang berasal dari kota-kota zona merah.

Sebagian dari perantau di kota-kota besar bahkan telah mudik sejak pemerintah menetapkan work from home sebagai bagian kampanye #dirumahaja untuk menekan penyebaran virus Corona. Merujuk tradisi setiap tahun, mudik juga bakal dilakukan di pekan-pekan awal Ramadan dan saat lebaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi bilang hingga saat ini pemerintah belum mengubah keputusan untuk tidak melarang warga mudik. Kenapa?

"Dinamika perkembangan COVID-19 bergulir terus dan melibatkan semua subsektor dan semua komponen masyarakat, kami terus bekerja dan terkoordinasi, enggak bisa masing-masing mengambil kebijakan sendiri. Kepala daerah mungkin panik dan mengambil keputusan spesifik untuk melindungi daerahnya. Padahal satu daerah mengambil kebijakan, daerah lain kana terdampak," kata Budi dalam diskusi Mudik atau Tidak Mudik yang dibuat oleh Institut Studi Transportasi, Minggu (12/4/2020).

"Dengan kondisi itu, kami mempunyai tagline "tidak mudik, tidak piknik, dan tidak panik", tapi tidak berarti tidak boleh (mudik), ada peluang untuk mudik," ujar dia.

ADVERTISEMENT

"Kalau merujuk hasil survei litbang Kemenhub dengan responden lebih dari 42.000 melalui online, sekitar 67 persen orang tidak akan mudik, sisanya menunggu situasi. Kalau nanti ada pelarangan yang menjadi mudik tinggal sedikit, dari persentase itu bisa dilihat masyarakat tahu benar bahaya mudik untuk diri sendiri, keluarga, dan masyarakat," dia menjelaskan.

Lagipula, lanjut Budi, pemerintah telah membuat protokol untuk pemudik. Salah satunya, karantina selama 14 hari.

"Masyarakat sadar mudik tidak baik untuk kesehatan. Masyarakat harus mengikuti protokol atau SOP saat mudik. Kalau masyarakat melaksanakan itu maka akan membuat masyarakat berpikir ulang untuk mudik. Filosofinya masyarakat menjadi tahu betapa berbahayanya mudik," Budi menjelaskan.




(fem/fem)

Hide Ads