Penerapan social distancing saat pandemi virus Corona dilaksanakan begitu ketat di Singapura. Pasangan ini saja sampai kena denda.
Singapura memang menutup beberapa tempat publik untuk mencegah penyebaran Corona. Sehingga tak ada kesempatan bagi warga untuk berkumpul di satu tempat
Bukannya menaati peraturan yang sedang diterapkan, pasangan tersebut malah nongkrong di bangku publik yang sudah ditutup dengan pita pembatas. Tepatnya, di Upper Boon Keng Road, blok 8A.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malah, mereka bukan cuma nongkrong. Mereka asyik bermesraan dan ciuman. Melihat ini, warga sekitar pun merekam aksi mereka dan melaporkannya ke polisi.
Polisi mendatangi pasangan tersebut dan mengatakan bahwa mereka tidak seharusnya berada di sana. Mereka pun didenda karena melanggar aturan jaga jarak di tengah pandemi Corona.
Masing-masing dari pemuda tersebut didenda sebanyak USD 300 atau sekitar Rp 4,7 juta. Mereka juga diingatkan untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak berkeliaran selama pandemi Corona.
Singapura memang sangat ketat dalam melaksanakan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah. Hingga saat ini, Singapura telah mengonfirmasi 3.699 kasus Corona.
(bnl/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!