Penerapan social distancing saat pandemi virus Corona dilaksanakan begitu ketat di Singapura. Pasangan ini saja sampai kena denda.
Singapura memang menutup beberapa tempat publik untuk mencegah penyebaran Corona. Sehingga tak ada kesempatan bagi warga untuk berkumpul di satu tempat
Bukannya menaati peraturan yang sedang diterapkan, pasangan tersebut malah nongkrong di bangku publik yang sudah ditutup dengan pita pembatas. Tepatnya, di Upper Boon Keng Road, blok 8A.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malah, mereka bukan cuma nongkrong. Mereka asyik bermesraan dan ciuman. Melihat ini, warga sekitar pun merekam aksi mereka dan melaporkannya ke polisi.
Polisi mendatangi pasangan tersebut dan mengatakan bahwa mereka tidak seharusnya berada di sana. Mereka pun didenda karena melanggar aturan jaga jarak di tengah pandemi Corona.
Masing-masing dari pemuda tersebut didenda sebanyak USD 300 atau sekitar Rp 4,7 juta. Mereka juga diingatkan untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak berkeliaran selama pandemi Corona.
Singapura memang sangat ketat dalam melaksanakan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah. Hingga saat ini, Singapura telah mengonfirmasi 3.699 kasus Corona.
(bnl/fem)
Komentar Terbanyak
Didemo Pelaku Wisata, Gubernur Dedi: Jelas Sudah Study Tour Itu Piknik
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari AS, Garuda Ngaku Butuh 120 Unit