Lion Air Terbang Lagi Mulai 10 Juni, Ini Syarat untuk Penumpang

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Lion Air Terbang Lagi Mulai 10 Juni, Ini Syarat untuk Penumpang

Putu Intan - detikTravel
Selasa, 09 Jun 2020 09:49 WIB
Airbus 330-900NEO Lion Air
Foto: (dok Lion Air)
Jakarta -

Lion Air Group yang terdiri atas maskapai Lion Air, Wings Air, dan Batik Air akan memulai operasional penerbangan domestik pada 10 Juni 2020.

Keputusan ini diambil melihat perkembangan kondisi calon penumpang pesawat yang sudah semakin memahami dan dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan dengan pesawat yang ditetapkan selama masa waspada pandemi COVID-19.

Menurut Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan kebijakan baru ini, setiap penumpang wajib memperhatikan hal-hal berikut ini,

1. Jika tes kesehatan yang digunakan Rapid Test, maka masa berlaku adalah 3 hari, atau jika tes kesehatan yang digunakan Reverse Transcription - Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka masa berlaku ialah 7 hari, atau

ADVERTISEMENT

2. Apabila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit/ Puskesmas. Untuk itu calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan.

3. Tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.

4. Menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya).

5. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara.

6. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer).

7. Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara.

8. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat.

9. Mengikuti petunjuk awak pesawat.

Sementara itu, Lion Air Group juga mengimbau calon penumpang dapat membeli tiket di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.

Penumpang juga dapat membelinya melalui laman resmi Lion Air Group www.lionair.co.id, www.batikair.com, aplikasi Lion Air dan Batik Air, call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, atau agen perjalanan dan online travel agent.

Pihak Lion Air Group juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penerbangan domestik ini mereka akan menjalankan protokol kesehatan, keselamatan, dan keamanan untuk mencegah penyebaran COVID-19.




(pin/pin)

Hide Ads