Turis perempuan asal Inggris, Rebecca Blake dan pasangannya dari Irlandia, Conor McRedmond menyatakan diri mereka tidak bersalah atas tuduhan melakukan aktivitas seksual di dalam taksi. Namun mereka mengaku mengkonsumsi alkohol. Demikian kata pengacara mereka seperti dilansir The Sydney Morning Herald, Jumat (19/10/2012).
Meski demikian, hakim nanti yang akan memutuskan. Keduanya terancam pidana penjara 3 tahun dan lalu deportasi dari UEA karena melanggar norma kesusilaan dengan sengaja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2008, pasangan turis asal Inggris dinyatakan bersalah karena bercinta sambil mabuk di pantai publik. Mereka divonis 3 bulan penjara dan dideportasi. Namun hukuman penjara ditangguhkan dengan jaminan. Pada 2012, lagi-lagi pasangan turis asal Inggris divonis 1 bulan penjara dan denda, karena berciuman bibir di restoran.
Di UEA, turis non muslim boleh minum alkohol di hotel dan bar tertentu. Pemerintah UEA juga mengkampanyekan 'UAEDressCode' dimana turis perempuan diminta berbaju tertutup dan sopan.
(ptr/ptr)











































Komentar Terbanyak
Viral Bule Inggris Menangis Lihat Sampah, Bukit Pergasingan Langsung Ditutup
Viral Sawah Bergaya Sabana di Prambanan, Petani Protes Lahan Jadi Tempat Bikin Konten
Terpopuler: Pendaki Bawa Sapi ke Gunung Rinjani untuk Disembelih,Berujung Dikecam