Liburan ini berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada 19 Juli 2012 silam. Pemerintah menetapkan ada 14 hari Libur Nasional dan 5 hari cuti bersama.
detikTravel, Selasa (22/1/2013) menyusun aneka kemungkinan liburan pada 2013. Intinya, ada liburan karena cuti bersama, long weekend, dan hari kejepit dimana Anda bisa liburan panjang dengan cuti pada hari kejepit itu. Ayo kita simak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun Baru Imlek pada 10 Februari 2013, jatuh pada hari Minggu sehingga tidak mempengaruhi liburan Anda. Hari libur kembali hadir pada tanggal 12 Maret 2013.
Jatuh pada hari Selasa, libur nasional ini memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1935. Masih ada waktu untuk mengajukan cuti di hari Senin jika ingin liburan. Anda bisa memulai liburan pada hari Sabtu (9/3) dan bisa mulai berangkat dari Jumat (8/3) malam.
Ada satu libur nasional pada bulan Maret yaitu memperingati Wafatnya Isa Almasih, tanggal 29 Maret 2013. Hari libur ini jatuh pada hari Jumat. Anda mendapatkan long weekend.
Bulan Mei, ada libur panjang yang jatuh pada tanggal 9 yaitu memperingati Kenaikan Isa Almasih. Libur Nasional yang jatuh pada hari Kamis itu bisa Anda lanjutkan jadi libur panjang dengan mengambil cuti pada hari Jumat (10/5). Tanggal 25 Mei 2013, kembali ada libur nasional untuk memperingati Hari Raya Waisak 2557 yang jatuh pada hari Sabtu.
Siapkan cuti Anda pada bulan Juni jika ingin libur panjang. Tanggal 6 Juni 2013, ada Libur Nasional memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW. Libur yang jatuh pada hari Kamis ini bisa Anda lanjutkan dengan mengambil cuti pada hari Jumat (7/6).
Inilah surga liburan di tahun 2013. Bulan Agustus, ada cuti bersama dan Libur Nasional yang akan berlangsung selama seminggu. Tanggal 5,6,7 Agustus 2013 adalah cuti bersama untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriyah. Sedangkan 8 dan 9 Agustus adalah Hari Raya Idul Fitri.
Libur terakhir pada bulan agustus adalah 17 Agustus 2013. Hari Kemerdekaan Indonesia ini jatuh pada hari Sabtu.
Sedangkan cuti bersama kedua hadir pada 14 Oktober 2013. Cuti bersama yang jatuh pada hari Senin itu menyambut Libur Nasional pada tanggal 15 Oktober 2013, memperingati Hari Raya Idul Adha 1434 Hijriyah. Anda bisa memulai liburan pada Jumat (11/10) malam hingga Selasa (15/10).
Anda pun bisa kembali mengambil cuti di tanggal 4 November 2013 jika ingin merasakan libur panjang hingga 5 November 2013. Hari Libur Nasional ini untuk memperingati Tahun Baru Islam 1435 Hijriyah.
Terakhir, ada Libur Nasional memperingati Hari Raya Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2013, hari Rabu. Beruntungnya, ada cuti bersama yang jatuh pada hari Kamis, 26 Desember 2013. Ingin puas liburan, tambah cuti Anda sampai hari Jumat (27/12) dan lanjutkan liburan hingga hari Minggu (29/12).
Jadi, berapa cuti yang akan Anda ambil?
(shf/fay)












































Komentar Terbanyak
Waspada! Ini Daftar Pangkalan Militer AS di Seluruh Dunia yang Harus Kamu Tahu
Garuda Indonesia Tidak Lagi Berstatus Bintang 5
Daftar Negara Teraman Andai Terjadi Perang Dunia III, Ada Indonesia?