Sebagai salah satu negara yang kental dengan aturan Islam, Mesir sebelumnya melarang wisatawan mengkonsumsi alkohol dan memakai bikini di tempat umum. Namun demi menarik turis dan mengembalikan kestabilan ekonomi, Menteri Pariwisata Mesir, Hisham Zaazou, akhirnya mengizinkan 2 hal tersebut, demikian ditengok dari Skift, Senin (6/5/2013).
"Bikini diperbolehkan di Mesir dan alkohol masih ada dalam daftar menu," ujar Hisham Zaazou dalam konferensi pers saat kunjungan ke Uni Emirat Arab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun 2012, perkembangan wisatawan perlahan kembali menanjak yaitu 11,5 juta wisatawan per tahun. Mereka ingin menarik lebih banyak wisatawan pada tahun ini dan memperbolehkan alkohol dan bikini jadi salah satu caranya.
Ini cukup bertentangan mengingat ada masyarakat Muslim garis keras yang tidak setuju dengan kedua hal tersebut. Namun, menurut Hisham, permasalahan ini sudah terselesaikan dengan baik. Mereka diberi pengertian mengenai bagaimana pentingnya perkembangan wisata bagi ekonomi negara dan kaum garis keras tersebut pun mengerti akan hal itu.
Presiden Mesir, Mohamed Mursi sempat menaikkan pajak untuk alkohol bulan Desember lalu. Namun dengan cepat kembali turun karena ada kritik dari pelaku di industri wisata dan kaum liberal. Hisham mengatakan, membangun kembali sektor wisata adalah tujuan utama mereka.
Lanjut Hisham, kementriannya telah memasang kamera di resort dan hotel ternama di Mesir yang disambungkan langsung ke situs pariwisata Mesir. Sehingga wisatawan bisa melihat keadaan Mesir saat ini secara langsung.
"Kami ingin menunjukkan kepada dunia bahwa Mesir aman, dan cara terbaiknya adalah menyediakan siaran langsung. Rencana selanjutnya adalah menaruh siaran langsung tersebut di area umum di Paris atau New York," kata Hisham.
(sst/sst)












































Komentar Terbanyak
Viral Baling-Baling Pesawat Diikat Cable Tie, Wings Air Buka Suara
Ribuan Vila Terancam Delisting, Pemerintah Tegaskan Bukan Mempersulit Usaha
Setuju atau Tidak Bandara Husein & Adisutjipto Dibuka Lagi?