"Kami baru saja melakukan penandatanganan nota kesapahaman MoU antara Kemenparekraf dan Microsoft. Ini adalah cara kita mengembangkan wisata dan ekonomi kreatif melalui teknologi dan informasi," ujar Menparekraf Mari Elka Pangestu kepada wartawan di Ruang Rapat Lantai 16, Gedung Sapta Pesona, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (12/3/2014).
MoU tersebut berisi program-program kerjasama antara kedua belah pihak. Antara lain, ada kerjasama perlindungan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) yang banyak mengalami pembajakan dan pencurian, serta menjadi musuh besar dalam dunia kreatif.
"Microsoft akan mendukung kegiatan Kemenparekraf dalam pedoman sosialisasi mengenai HAKI, baik di komunitas-komunitas yang kami punya atau di sekolah-sekolah," tutur Mari.
Mari menambahkan, Microsoft juga bakal memberikan pelatihan dan pengembangan dunia kreatif melalui IT. Teknologi yang makin terus berkembang, memang memudahkan penyampaian informasi ke setiap orang tiap detiknya.
"Indonesia negara paling aktif di dunia yang berhubungan dengan media sosial dan internet, banyak informasi melalui internet atau tweet. Kerjasama ini pun untuk melindungi konsumen," kata Presiden Microsoft Asia Pacific, Cesar Cernuda.
(ptr/fay)












































Komentar Terbanyak
Wanita Palembang Nekat Nyamar Jadi Pramugari, Batik Air Buka Suara
Nyeleneh! Jemaah Zikir di Candi Prambanan: Mau Lepaskan Kutukan Roro Jonggrang
Melawai Plaza: Markas Perhiasan Jakarta yang Melegenda Itu Tak Lagi Sama