Langkah pemerintah Arab Saudi ini menjadi sorotan berbagai media di sana dan kemudian juga berbagai situs kamar dagang Arab Saudi di berbagai negara. Keputusan ini ternyata sudah ditetapkan sejak Minggu 4 Mei 2014 lalu, seperti yang diberitakan Arab News.
Akan ada kondisi larangan visa (visa restriction) untuk sebagian jamaah umroh dan haji. Yang dikenakan kondisi stop visa itu adalah anak di bawah usia 4 tahun dan lansia di atas 60 tahun, dengan pengecualian sudah divaksin flu.
Arab News mengutip Saad Al Quraishi, presiden dari Haj and Umrah Committee pada Makkah Chamber of Commerce and Industry (MCCI). "Kami akan menghentikan pemberian visa kepada jamaah yang belum diberikan vaksinasi untuk melawan penyakit influenza," kata Saad Al Quraishi.
Media lain yaitu Arabian Business.com lebih lanjut menjelaskan kenapa yang tidak diberikan visa adalah anak di bawah 4 tahun dan lansia di atas 60 tahun. Mereka pengutip penjabat Menteri Kesehatan Adel Fakeih, yang mengatakan kelompok umur anak-anak dan lansia sangat rentan terhadap virus MERS.
Meski demikian, dari keterangan dua media Arab Saudi ini publik bisa menilai larangan ini bukan harga mati. Satu-satunya cara dapat visa haji dan umroh berdasarkan keterangan pemerintah Arab Saudi adalah melakukan vaksinasi flu. Tinggal masalahnya, apakah para jamaah haji dan umroh dari seluruh dunia akan mematuhinya atau tidak.
(ptr/ptr)












































Komentar Terbanyak
Ibu Kota Negara Tetap di Jakarta, IKN Jadi Apa?
Prabowo: Jangan Terlalu Kagum pada Bangsa yang Kaya dari Merampas Bangsa Lain
Meresahkan, Rombongan Pendaki Karaoke di Puncak Gunung Andong