Mulai awal Agustus 2014, turis yang ingin masuk kawasan Tebing Keraton di utara Bandung harus membayar tiket masuk. Harganya Rp 11.000 untuk turis lokal, dan Rp 76.000 untuk turis asing. Keduanya termasuk asuransi, itulah yang tertera di baliho besar sebelum masuk Tebing Keraton.
Namun tak sedikit traveler mengeluh, masih saja ada pungutan liar (pungli). Waktu detikTravel berkunjung sebelum diberlakukannya harga tiket masuk, ada pungli di jalan setelah melewati pintu gerbang Taman Ir H Juanda. Rupanya pungli juga masih terjadi di parkiran mobil dan jasa ojek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum ada tarif pasti untuk parkir mobil dan motor. Hal ini tak bisa dihindari, mengingat ada peraturan baru lainnya terkait parkir mobil. Turis yang naik mobil kini harus parkir sebelum Tebing Keraton, persisnya di Warung Bandrek.
"Dari sana harus naik ojek, waktu itu kena Rp 50.000," tutur traveler Nurimanina lewat akun twitternya @adani_n, Senin (8/9/2014).
Tarif ojek tersebut juga rupanya tidak pasti. Susan menambahkan, ongkos ojek biasanya hanya Rp 30.000. Namun ada juga yang kena ongkos Rp 50.000 bahkan Rp 60.000.
"Ada pula turis yang begitu sampai atas, ditemani ke Tebing Keraton, kemudian pulangnya dimintai ongkos guide Rp 10.000," tambahnya.
Kawasan Tebing Keraton masuk dalam Taman Hutan Raya Ir H Juanda (Tahura). Secara geografis, Tebing Keraton masuk dalam Kabupaten Bandung. Kawasan ini ramai terutama menjelang pagi hari, saat traveler datang untuk melihat sunrise.
(sst/sst)












































Komentar Terbanyak
Viral Baling-Baling Pesawat Diikat Cable Tie, Wings Air Buka Suara
Arahan Prabowo, Bandara Husein dan Adi Sutjipto Diaktifkan Lagi untuk Penerbangan Sipil
Bandara Husein Bangkit Lagi? Farhan Senyum Lebar Dapat Sinyal dari Prabowo