Otak-atik Tanggal Cuti 2015 Demi Bisa Liburan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Travel Highlight Rencana Liburan

Otak-atik Tanggal Cuti 2015 Demi Bisa Liburan

Wahyu Setyo - detikTravel
Kamis, 08 Jan 2015 07:55 WIB
Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta - Bagi Anda yang hobi traveling, siapkan spidol merah untuk menandai tanggal berapa saja yang bisa Anda otak-atik untuk mengajukan cuti demi bisa liburan tahun 2015. Liburan juga butuh perencanaan yang matang kan, traveler?

Pemerintah telah mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2015. Total ada 19 hari libur dan 4 hari cuti bersama. Nah, kira-kira tangal berapa saja yang bisa Anda otak-atik untuk mengajukan cuti ke tempat kerja? Ayo kita simak bersama.

Hari kejepit bulan Januari sudah lewat, kita langsung saja ke bulan Februari. Tepat di tanggal 19, ada libur Tahun Baru Imlek. Tanggal 19 Februari 2015 jatuh di hari Kamis, berarti besoknya tanggal 20 Februari 2015 hari kejepit juga sebelum weekend. Hari itu bisa Anda manfaatkan juga untuk mengambil cuti dari kantor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya di bulan Mei, ada libur Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh di hari Kamis tanggal 14 Mei 2015. Sementara itu, hari Sabtu tanggal 16 Mei 2015 juga libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Berarti hari Jumatnya, tanggal 15 Mei 2015 bisa Anda pakai untuk mengajukan cuti.

Bulan Juni, ada hari kejepit lagi, tapi kali ini jatuh di hari Senin, tanggal 1 Juni 2015, karena hari Selasa tanggal 2 Juni 2015 merupakan libur Hari Raya Waisak. Jika Anda mengambil cuti di hari tersebut, Anda bisa extend liburan dari long weekend sampai hari Rabu, baru masuk ke kantor lagi. Wah, asyik bukan?

Terakhir, Anda bisa ajukan cuti di hari Jumat, tanggal 25 September 2015. Mengapa? Karena Jumat adalah hari kejepit juga, setelah hari Kamis tanggal 24 September ada libur Hari Raya Idul Adha 1436 H. Anda bisa menikmati long weekend lagi jika mengambil cuti di tanggal tersebut.

Total ada 5 hari kejepit di tahun 2015 yang bisa Anda pertimbangkan untuk cuti demi bisa liburan lebih lama. Tapi ingat, setelah cuti, tetap masuk kembali ke kantor yah traveler. Selamat merencanakan liburan!

(aff/aff)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Travel Highlight Rencana Liburan
Travel Highlight Rencana Liburan
18 Konten
Artikel Selanjutnya
Hide Ads