Apa Keuntungan dari Kapal Yacht yang Masuk ke Indonesia?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Apa Keuntungan dari Kapal Yacht yang Masuk ke Indonesia?

- detikTravel
Sabtu, 21 Feb 2015 16:45 WIB
Apa Keuntungan dari Kapal Yacht yang Masuk ke Indonesia?
Kapal Yacht yang parkir di Batam (Bagus/detikTravel)
Batam - Pemerintah sedang gencar mengembangkan sektor kemaritiman di Indonesia, salah satunya adalah wisata bahari seperti kapal yacht. Para turis yang naik kapal tersebut, membawa uang yang tidak sedikit.

Apalagi, biaya parkir kapal yacht di indonesia jauh lebih murah daripada di Singapura. Bahkan, turis dari Singapura sendiri yang punya hobi berpergian naik kapal yacht lebih memilih datang ke Indonesia.

"Biaya parkir yacht di Singapura itu sekitar 1.000 dollar Singapura, kalau di sini hanya sekitar 400 dollar Singapura," ungkap Menteri Pariwisata Arief Yahya di kawasan Nongsa Point Marina, Batam, Kepri, Sabtu (21/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di kawasan Nongsa Point Marina dapat menampung sekitar 65 kapal yacht. Bahkan bila diperlebar dapat mencapai ratusan. Tempat itu juga menyediakan penginapan berupa hotel dan resort. Dengan fasilitas lengkap, kocek yang perlu disiapkan sekitar Rp 1.500.000 sampai Rp 2.500.000.

Menko Maritim Indroyono Soesilo pun mewacanakan untuk membangun banyak kawasan marina di seluruh Indonesia. Dengan demikian tak hanya Singapura saja yang dapat parkir di Indonesia.

"Saya sewaktu masih jadi Dirjen di PBB itu pernah ke sejumlah negara yang warganya hobi yacht. Selain Singapura ada juga Australia, wilayah mediterania, dan lain-lain. Sedangkan kita baru punya 3-5 marina saja di Indonesia. Satu marina bila dapat tampung serarus yacht, satu yacht misalnya 400 SGD, bayangkan berapa yang akan kita dapat?" tutur Indroyono.

Dia menambahkan bahwa ke depan peran pemerintah adalah memfasilitasi masalah perizinan saja. Untuk pengembangan akan lebih banyak diserahkan ke sektor swasta.

"Kalau mereka parkir yacht di Indonesia, pastinya mereka juga akan menginap, pastinya akan jalan-jalan, dan tentu akan belanja," kata Indroyono.

"Dulu untuk masuk ke Indonesia, kapal-kapal itu perlu izin 3 bulan. Sekarang sejak terbit Keppres bisa dalam waktu seminggu. Kalau bisa malah satu hari jadi nantinya," imbuh Arief Yahya kemudian.

(aff/aff)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads