Wow! Turis Dari 30 Negara Bakal Bebas Visa ke Indonesia

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Wow! Turis Dari 30 Negara Bakal Bebas Visa ke Indonesia

- detikTravel
Senin, 16 Mar 2015 19:43 WIB
Wow! Turis Dari 30 Negara Bakal Bebas Visa ke Indonesia
Wisatawan asing di Pantai Kuta (Gede/detikTravel)
Jakarta -

Pemerintah benar-benar ingin menggenjot jumlah wisatawan asing ke Indonesia. Tidak cukup dengan rencana bebas visa untuk turis dari 4 negara, akhirnya pemerintah menambah lagi hingga menjadi 30 negara.

"Posisi kita saat ini baru 15 negara. Oleh karenanya dengan ditambah 30 ini total kita menjadi 45 negara yang bebas visa (ke Indonesia-red)," kata Menpar Arief Yahya usai rapat di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Dengan tambahan 30 negara, lanjut Arief, maka Indonesia sudah memberikan fasilitas bebas visa kepada 45 negara. Masih lebih sedikit dibandingkan Thailand (56 negara) apalagi Malaysia (144 negara).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief menyebutkan beberapa negara yang dibebaskan dari visa yaitu:

1. Tiongkok
2. Jepang
3. Korea Selatan.
4. Amerika Serikat
5. Kanada
6. Selandia Baru
7. Meksiko
8. Rusia
9. Inggris
10. Prancis
11. Jerman
12. Belanda
13. Italia
14. Spanyol
15. Swiss
16. Belgia
17. Swedia
18. Austria
19. Denmark
20. Norwegia
21. Finlandia
22. Polandia
23. Hongaria
24. Ceko
25. Qatar
25. Uni Emirat Arab
26. Kuwait
27. Bahrain
28. Oman
29. Afrika Selatan

"β€ŽBukannya kami tidak memasukkan Australia. Di Australia berlaku universal visa, setiap orang yang datang ke Australia harus menggunakan visa, termasuk dari Indonesia. Sementara di Indonesia berlaku resiprokal (asas timbal balik)," jelas Arief.

Dari tambahan 30 negara ini, Arief memperkirakan ada tambahan 1 juta wisman. Bila seorang wisman membawa devisa US$ 1.200, maka Indonesia akan meraup devisa mencapai sekitar US$ 1 miliar.

Arief menilai aturan ini sudah bisa berlaku April 2015. Indonesia sendiri sudah siap menghadapi serbuan wisman dari berbagai penjuru dunia.

"Ini akan diberlakukan mungkin penandatanganan seminggu, dan berlaku sebulan setelah itu. Jadi kalau short, bulan depan akan berlaku. Yang kedua kita sudah hitung bahwa kita kalau naik 50 persen, kapasitas kita masih lebih dari lebih cukup termasuk kapasitas penerbangan," tegas Arief.

(fay/fay)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads